Ahad 30 Jun 2019 18:30 WIB

Mendagri: Jokowi-Maruf akan Dilantik pada 20 Oktober

Tjahjo menilai secara konstitusional pelaksanaan pilpres dan pileg berjalan baik.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan capres-cawapres terpilih, Jokowi-Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.  Tjahjo memberikan apresiasi kepada penyelenggara dan pengawas pemilu yang mampu menggelar pilpres 2019 secara cukup kondusif. 

"Nanti akan disiapkan setelah ini pelantikan (Presiden-Wakil Presiden) pada 20 Oktober 2019, ini suatu hal yang konstitusional," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng,  Jakarta Pusat, Ahad (30/6).

Baca Juga

Tjahjo melanjutkan, secara konstitusional pelaksaanaan pilpres dan pileg telah berjalan sesuai tahapan. Pemerintah mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana dan pengawas pemilu yang sukses menggelar pilpres dan pileg. 

"Secara kualitas tingkat pelaksanaan lancar, partisipasinya meningkat, karena kunci suksesnya adalah stabilitas yang diamankan oleh kepolisian dengan di-backup TNI, BIN, Gakkumdunya jalan oleh Bawaslu oleh kejaksaan, kemudian ketiga partisipasi politik cukup tinggi," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, pada Ahad sore,  KPU  telah menetapkan capres-cawapres terpilih pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin. Penetapan tersebut digelar mulai pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement