REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berharap roda pemerintahan berjalan seperti biasa. Segala hal yang telah diputuskan lembaga berwenang harus diterima sebaik mungkin.
"Suka atau tidak suka, itu yang harus diterima. Enggak ada pilihan lain," kata Mahfud MD di Savana Hotel & Convention, Kota Malang, Ahad (30/6).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jakarta, pada Ahad (30/6) sore.
Menurut Mahfud, penetapan presiden terpilih sudah sesuai prosedur yang ditentukan. Tidak ada masalah substansi yang harus dipertentangkan.
Berdasarkan aturan berlaku, penetapan presiden terpilih memang harus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Memang KPU yang ditugaskan," tegas Mahfud.
Sementara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan di Gedung MPR pada 20 Oktober mendatang. Dengan adanya kegiatan tersebut, Mahfud berharap, roda pemerintahan dapat berjalan sebaik mungkin. Hal ini termasuk perihal pembicaraan pembentukan kabinet.
"Itu silahkan saja. Bicarakan dengan baik-baik, negara ini pokoknya harus berjalan," tambah dia.