Jumat 28 Jun 2019 18:08 WIB

Wiranto Apresiasi Komitmen Prabowo Hormati Putusan MK

Wiranto mengatakan Prabowo sangat komitmen pada apa yang disampaikan kepada publik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Wiranto mengapresiasi komitmen Prabowo Subianto yang menghormati putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres 2019. MK memutuskan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga Uno.

"Pak Prabowo sangat komitmen pada apa yang disampaikan kepada publik sebelumnya. Beliau mengakui dan menghormati putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca Juga

Wiranto mengatakan komentar presiden terpilih Joko Widodo maupun Prabowo Subianto saat menanggapi jalannya sidang putusan MK, Kamis (27/6) malam, memiliki semangat bahwa keduanya sangat menghormati konstitusi. "Komentarnya Pak Prabowo harus juga diimbangi dengan pernyaannya Pak Jokowi. Dua komentar ini kita rangkum dalam satu semangat bahwa keduanya ini sangat menghormati konstitusi," ujarnya.

Wiranto mengajak seluruh elemen bangsa yang sempat terpecah selama Pemilu untuk bersatu usai berakhirnya sengketa Pilpres 2019. "Pak Joko Widodo bilang, tidak ada lagi kubu-kubuan. Kita bersatu kembali sebagai bangsa. Beliau katakan siap jadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Saat ditanya terkait proses rekonsiliasi, Wiranto menjawab Prabowo Subianto saat ini sedang melakukan konsolidasi terhadap partai koalisi sebagai bentuk pertimbangan yang matang untuk kepentingan koalisi. "Sementara ini akan konsolidasi sebagai pimpinan dari koalisi partai politik yang mendukung beliau. Kita harus pahami sebagai suatu pertimbangan yang matang untuk kepentingan koalisi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement