REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, putusan MK terkait sengketa pilpres semakin memperkuat legalitas kemenangan Jokowi-Ma’ruf dalam pilpres 2019 ini. Ia juga meminta agar semua pihak legowo dan menghormati putusan MK kerena putusan tersebut merupakan langkah mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.
“Saya mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf yang telah memenangkan PHPU di MK. Putusan ini semaikin memeperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil,”ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (28/6).
Ia juga mengapresiasi dan memberikan pernghargaan setinggi –tingginya kepada seluruh penyelenggara pemilu. Sebab, ia menilai mereka telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan yang dituduhkan selama ini.
“Kami juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam persengketaan pilpres ini. Sehingga, penyelesaian ini berjalan dengan damai dan kondusif,”ujarnya.
Ia menyampaikan, Partai Golkar sebagai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma’ruf akan terus konsisten mendukung dan mengawal Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama lima tahun ke depan untuk membawa kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Airlangga juga mengucapkan, terima kasih kepada Hakim MK karena telah memutuskan purtusan MK secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan.