REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menekankan, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib punya pemahaman utuh terhadap hukum pidana. Ia berharap capim KPK tak sekadar punya pemahaman hukum pidana yang setengah-setengah.
"Kemampuan penanganan kasus korupsi ini penting. Peran pimpinan KPK dalam pemahaman hukum pidana harus kuat, ini sulit dikesampingkan. Kemampuan di bidang hukum penanganan perkara pidana lebih penting," katanya dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil dalam menyikapi seleksi capim KPK pada Rabu, (26/6).
Selain itu, Lalola menyebut kriteria standar seorang pemimpin seperti kemampuan manajerial patut dimiliki. Apalagi, KPK merupakan lembaga yang banyak menerima serangan dari berbagai pihak.
"Kemampuan manajerial juga penting. Untuk bisa koordinasi antarlembaga dan internal KPK sendiri," ujarnya.
Lalola juga berharap pansel capim KPK dapat mengeluarkan nama-nama yang memang punya komitmen pemberantasan korupsi. Ia menyayangkan bila ada capim KPK yang justru punya rekam jejak buruk terhadap KPK.
"Punya komitmen tolak pelemahan KPK. Dari revisi UU dan hak angket KPK. Upaya lemahkan KPK tidak berwujud keras sekarang seperti kasus cicak vs buaya, sekarang lebih silent. Keberanian pimpinan KPK sesuatu yang penting dimiliki pimpinan KPK," ujarnya.