Rabu 26 Jun 2019 16:34 WIB

Khofifah tak Penuhi Panggilan KPK karena Mau Mantu

Khofifah mengaku masih sibuk mempersiapkan pernikahan putrinya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK, dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), dengan terdakwah Romahurmuziy pada Rabu (26/6). Namun Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran masih sibuk mempersiapkan pernikahan putrinya.

Khofifah mengaku sudah mengajukan pengunduran pemeriksaan kepada KPK. Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus tersebut dilakukan pekan depan.

"Saya minta, karena hari ini masih dalam prosesi pernikahan anak saya. Jadi saya minta untuk diundur minggu depan," kata Khofifah seusai acara launching Logo dan Maskot Porprov ke VI 2019, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (26/6).

Pemanggilan pemeriksaan yang dilayang KPK terhadap Khofifah, merupakan yang kedua kalinya. Pekan lalu, Khofifah juga mendapat panggilan pemeriksaan yang sama. Hanya saja, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut, meskipun tidak jelas alasannya.

"Surat panggilannya ada, sebagai saksi. Sidangnya kan tiap Rabu, jadi saya minta diundur Rabu depan," ujar Khofifah.

Dalam kasus ini, Romi diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Haris dan Muafaq menyuap Romi agar bisa duduk di jabatan mereka sekarang.

Nama Khofifah sempat disebut oleh Romi sebagai salah satu pihak yang ikut merekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Meskipun Gubernur Jatim itu membantah pernyataan Romi. Selain Khofifah, nama Kiai Asep Saifuddin Chalim, juga disebut Romi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement