Rabu 26 Jun 2019 06:47 WIB

Akankah Putusan MK Turunkan Tensi Politik?

Sengketa pilpres lebih fokus pada tudingan kecurangan pilpres dibanding hal lain.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Ronggo Astungkoro/ Red: Elba Damhuri
Sidang gugatan pilpres di MK (ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
Sidang gugatan pilpres di MK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago meyakini tensi politik yang sempat memanas pada Pilpres 2019 akan mereda setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (27/6) mendatang. Ia menganggap partai yang bertarung dalam koalisi akan lebih cair pascaputusan MK.

"Saya hakul yakin setelah putusan MK khususnya, tensi politik akan mereda dan kembali tenang seperti semula, apa pun hasilnya, rakyat percayakan ke MK yang terbaik untuk masa depan Indonesia," kata Pangi kepada Republika, Selasa (25/6).

Baca Juga

Pangi menyatakan, tidak dimungkiri jika putusan MK akan berdampak pada peta koalisi ke depannya. Sejumlah partai pendukung Prabowo-Sandiaga yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur ada kecenderungan untuk merapat ke koalisi pemenang. Namun, bergabungnya partai-partai dari koalisi kubu Prabowo-Sandiaga tersebut bisa memunculkan persoalan dan resistensi bagi partai-partai koalisi pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dia juga yakin bahwa MK juga akan berupaya menghadirkan rasa keadilan dan bisa memenuhi rasa keadilan bagi kedua kubu yang mengajukan gugatan sengketa pilpres 2019. Yang jelas, menurut dia, Indonesia telah memperlihatkan kepada masyarakat dunia bahwa sengketa pilpres di Indonesia bisa diselesaikan via MK yang putusannya final dan mengikat.

Ia berharap, pascaputusan MK kehidupan politik kembali normal, dan kebisingan politik segera berakhir. "Silang sengkarut, gesekan antarpengusung dan relawan, bisa kembali saling merangkul dan bagi oposisi membangun Indonesia dengan mengkritik kebijakan dan memberikan masukan yang positif, mengingatkan trayek pemerintah yang berjalan sesuai amanat konstitusi dan UUD 1945," katanya.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi menilai, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang lebih cepat dari masa tenggatnya merupakan sinyal MK sudah yakin pada putusannya. "Tidak mungkin MK akan berani menentukan jadwal kalau MK belum yakin pada putusannya," ujar Veri di Jakarta, Selasa (25/6).

Selain itu, Veri juga melihat, pembacaan putusan yang dilakukan sehari lebih cepat dari tenggat yang ditentukan itu sebagai indikasi tidak adanya perdebatan yang kuat di antara majelis hakim. Ia memberikan prediksi demikian dengan melihat fakta-fakta yang muncul pada persidangan pekan lalu.

"Prediksi ini didasarkan fakta-fakta persidangan dan kebiasaan mahkamah dalam proses penanganan sengketa pemilu," katanya.

Di samping itu, Veri menyebutkan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap kinerja MK. Menurut dia, sejak 2015 hingga saat ini, kinerja MK menunjukkan tren penyelesaian perkara yang semakin cepat.

Karena itu, ia merasa, pembacaan putusan yang lebih cepat dari tenggat sebagai hal yang wajar. "Kalau kemudian dipercepat satu hari itu saya kira suatu hal yang wajar karena penting juga untuk kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pemilu," tuturnya.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Charles Simabura menilai, isu kebohongan dana kampanye merupakan isu yang jarang dibawa ke MK. "Isu itu jarang sekali ke MK kalau ada yang bohong mengenai dana kampanye itu. Kemarin muncul dan itu luar biasa bagi kita," ujar Charles, Selasa (25/6).

Ketika itu, ia berharap persoalan tersebut dielaborasi lebih jauh. Bisa dengan mendatangkan saksi ahli yang membahas soal implikasi penggunaan dana kampanye yang tidak dikelola dengan baik, tidak jujur, dan segala macamnya.

Tapi yang terjadi, justru fokus dalam persidangan itu lebih kepada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistemis, dan masif. Hal itu, menurut dia, membuat pembuktian lebih sukar.

BACA JUGA: Ikuti Analisis Isu Politik Terkini Perspektif Republika.co.id di News Analysis

(ed: fitriyan zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement