Selasa 25 Jun 2019 18:03 WIB

BNNP: Lampung Bukan Lagi Daerah Transit Narkoba

BNNP mengatakan, kasus narkoba di Lampung telah turun.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas menyusun barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat gelar kasus hasil Operasi Anti Narkotik (Antik) 2018 di Polda Lampung, Lampung, Kamis (19/7).
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas menyusun barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat gelar kasus hasil Operasi Anti Narkotik (Antik) 2018 di Polda Lampung, Lampung, Kamis (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Gencarnya operasi dan pengungkapan kasus narkoba di Lampung, membuat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung menurun. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menyatakan, wilayah Lampung tidak lagi menjadi daerah transit narkoba.

“Lampung bukan lagi tempat transit narkoba,” kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga seusai acara pemusnahan barang bukti narkoba di Bandar Lampung, Selasa (25/6).

Baca Juga

Sebelumnya, menurut Tagam, wilayah Lampung menjadi ladang dan lahan empuk bagi bandar untuk mengedarkan narkoba kepada pengguna di provinsi yang berjuluk “Sai Bumi Ruwa Jurai” tersebut. Tagam mengatakan, sejak gencarnya tindakan represif petugas BNNP selama ini, peredaran narkoba tidak lagi transit di Lampung.

Tagam mengemukakan, jaringan peredaran narkoba masuk di Lampung dari Pekanbaru dan Aceh. Meski masih melintas di Provinsi Lampung, namun barang haram tersebut tidak lagi beredar melainkan langsung ke Jakarta dan Pulau Jawa.

BNNP Lampung menyebutkan, jumlah narapidana (napi) kasus narkoba tahun 2019 mencapai 4.134 orang. Sebanyak 3.104 orang berstatus sebagai bandar dan sebanyak 1.030 orang sebagai pengguna.

"Usia paling tua 67 tahun, sedangkan paling muda 15 tahun," kata Tagam seusai pemusnahan barang bukti di Bandar Lampung, Selasa (25/6).

Tagam mengatakan, dari jumlah kasus dan tersangka penyalahgunaan narkoba, vonis tertinggi yakni hukuman mati dengan barang bukti narkoba berupa enam kilogram sabu. Vonis terendah, menurutnya, tujuh bulan penjara.

BNNP memprioritaskan para pengguna narkoba yang terjaring operasi untuk direhabilitasi. Kepada pihak lain terkait, BNNP mengimbau untuk saling memberikan penanganan pengobatan serius kepada pecandu atau pengguna narkoba dan segera memutus jaringannya.

Tak hanya menindak masyarakat, BNNP Lampung juga melakukan koreksi dri dengan melakukan pemeriksaan rutin kepada anggota, agar tidak turut terpapar barang haram tersebut. Petugas BNN selalu di cek rutin setiap hari, di antaranya melihat mata dan gerak-gerik petugas yang diduga terpapar narkoba.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement