Selasa 25 Jun 2019 17:44 WIB

JK tak Sependapat Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

JK menilai tak semua narapidana korupsi melanggar aturan seperti Novanto.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Jusuf Kalla
Foto: AP/ Olivier Matthys
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla tak sependapat dengan usulan pemindahan semua narapidana kasus korupsi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

JK beralasan, pelesirnya narapidana kasus KTP elektronik Setya Novanto tidak bisa menjadi alasan semua napi korupsi dipindahkan ke Nusakambangan. Sebab, ia menilai tidak semua narapidana korupsi melanggar aturan seperti Novanto.

Baca Juga

"Kan tidak semua seperti Novanto. Lebih banyak yang disiplin daripada yang tidak disiplin. Jangan disamaratakan," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/6).

Menurut dia, jika ada narapidana yang melanggar aturan, sudah seharusnya disanksi sesuai pelanggarannya. Namun, JK menilai sanksi tersebut semestinya tidak mendasari narapidana lainnya yang telah mengikuti ketentuan untuk diperlakukan sama dengan pelanggar.

"Saya kira-kira mereka itu disiplin. Ada satu-dua yang tidak disiplin, tapi sebagian besar disiplin. Yang tidak disiplinlah yang tentu ada sanksinya," kata JK.

Apalagi, JK juga menilai pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah melakukan tindakan untuk Setya Novanto dengan memindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Novanto kan dianggap bandel kan dibawa ke Sindur. Jadi sama saja. Kalau memang terjadi lagi, ya, Nusakambangan yang paling keras. Ya dipakai teroris, tahanan kota. Kalau narapidananya lain, ya, tentu kalau korupsi di Sukamiskin," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement