Selasa 25 Jun 2019 17:33 WIB

Said Aqil: Prabowo Pemimpin Gentle dan Bertanggung Jawab

Said Aqil memuji sikap Prabowo yang meminta pendukungnya untuk tidak melakukan demo.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj memuji sikap Prabowo yang meminta pendukungnya untuk tidak melakukan demonstrasi terkait sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Said menyebut Prabowo pemimpin yang bertanggungjawab.

"Sesuai dengan imbauan polisi dan Pak Prabowo sendiri, tidak usah ada ramai-ramai demo ke Mahkamah Konstitusi. Itu berarti Pak Prabowo sudah sangat gentle, pemimpin yang bertanggung jawab, karena semua demi kepentingan bersama demi kepentingan yang lebih besar, yaitu keutuhan dan keselamatan bangsa," kata dia di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Baca Juga

Said juga menyatakan, jika tetap ada pihak yang melakukan demonstrasi maka mereka bukan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, Prabowo telah menyampaikan untuk tidak menggelar aksi demonstrasi.

Bahkan, Said melanjutkan, tidak hanya Prabowo, pihak kepolisian pun turut mengimbau agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. "Jadi kalau ada demo, itu berarti bukan 02," ucap dia.

Said pun meminta agar semua pihak menerima apapun putusan MK. Hal ini perlu dilakukan demi keutuhan Indonesia sebagai bangsa. "Kalau semua masing-masing jalan sendiri, liar, tanpa ada yang memimpin, berarti bangsa yang karut-marut. Bangsa yang semaunya sendiri," paparnya.

Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan percepatan pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Putusan rencananya dibacakan pada Kamis (27/6), lebih cepat sehari dari tenggat pembacaan pada Jumat (28/6).

"Berdasarkan keputusan RPH (rapat permusyawaratan hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, mulai pukul 12.30 WIB," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Senin (24/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement