REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I warga Deda Kelapapti Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis (Riau) menemukan sebuah tas di belakang rumahnya yang berisi narkoba jenis ekstasi pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB. Barang haram tersebut diperkirakan bernilai Rp 6 miliar.
"Seorang IRT menemukan sebuah koper di belakang rumahnya yang berisi 30 ribu butir narkoba jenis ekstasi," ujar Dandim 0303 Bengkalis Letkol Timmy Prasetya Harmianto.
Menurut Dandim, tas berisi ribuan pil ekstasi itu ditemukan ketika IRT tersebut sedang menyapu dan membakar sampah di belakang rumahnya dekat kandang ayam sekitar pukul 08.00 WIB.
"IRT ini terkejut melihat sebuah tas koper berwarna coklat berada dekat kandang ayamnya dan setelah itu langsung melaporkan ke Bhabinsa teredekat," ungkap Dandim.
Setelah barang bukti tersebut diamankan, Bhabinsa Sersan II RS Situros langsung melaporkan kepada Danramil 01 Bengkalis Mayor Arm Bismi Tambunan kemudian ditindaklanjuti oleh Kodim 0303 Bengkalis. Menurut Dandim, dari dalam tas koper tersebut ditemukan tiga bungkus pil ekstasi yang semuanya berjumlah kurang lebih 30 ribu butir bertulisan KESSA.
"Jika dinilai dengan uang pil ekstasi ribuan butir itu mencapai Rp 6 miliar, " kata Dandim.
Dari tiga bungkusan tersebut, satu bungkus ekstasi berwarna biru merrk Lagui dan dua bungkus warna kuning merrk Minion.
"Untuk proses penyidikan lebih lanjut barang bukti tersebut sudah kita serahkan ke Polres Bengkalis, " kata Dandim.