REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengimbau orang tua (ortu) tak antre sejak subuh untuk mendaftarkan anaknya di sekolah. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 pukul 08.00 WIB.
"Kami anjurkan kepada para orang tua bahwa mulainya jam delapan. Jadi disarankan tidak perlu menunggu dari subuh toh verifikasinya bisa dilakukan secara efisien. Insyaallah tidak ada masalah," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Anies mengatakan, saat ini orang tua merasa tegang mencari sekolah untuk anaknya. Ditambah dengan suasana pergantian sistem PPDB. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjaga kontinuitas proses penerimaan siswa baru untuk memberikan kepastian kepada orang tua.
Ia menjelaskan masing-masing pola PPDB berbasis zonasi. Untuk SD, siswa yang diterima 70 persen berbasis di kelurahan yang sama dengan lokasi sekolah, 25 persen berbasis di provinsi DKI, dan 5 persen dari luar DKI.
Kemudian SMP dan SMA, berbasis kelurahan 60 persen, 30 persen dari luar kelurahan, dari luar DKI Jakarta itu 5 persen serta jalur prestasi 5 persen. Lalu untuk SMK, praktis tidak ada jalur zonasi. 90 persen semua siswa di DKI bisa mendaftar, 5 persen dari luar DKI, dan 5 persen berdasarkan prestasi.
"Itu yang kita lakukan di Jakarta dan ini menjaga kontinuitas dari rekrutmen siswa dari tahun ke tahun," kata Anies.