REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Putu Aryadi mengatakan layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi NTB Care menjadi salah satu media bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan keluh kesah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Gede menyebutkan, pada periode 17 Juni hingga 23 Juni, NTB Care menerima 18 pengaduan langsung dari masyarakat dan satu keluhan warga melalui akun Facebook Gubernur NTB Zulkieflimansyah. "Seluruh pengaduan tersebut telah kami tindaklanjuti dan teruskan kepada admin NTB care di instansi yang terkait dan pihak berwenang menanganinya," ujar Gede di Mataram, NTB, Ahad (23/6).
Gede menyampaikan sebagian besar dari pengaduan tersebut sudah direspons dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Gede menjelaskan, dari 18 pengaduan tersebut, empat aduan di antaranya mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan di sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Barat. Sedangkan lima aduan menyoroti masalah perilaku hidup bersih dan kondisi fasilitas umum di beberapa obyek wisata yang tidak terawat dan tidak bersih, termasuk satu titik di sekitar KEK Mandalika.
"Ada juga keluhan tentang kesehatan dari warga Janepriya Lombok Timur, yang anaknya pernah gizi buruk ditambah epilepsi," ucap Gede.
Terkait keluhan tentang anak tersebut, kata Gede, Dinas Kesehatan Provinsi NTB sudah sejak awal responsif untuk melakukan penanganan kesehatan melalui layanan medis dan hingga saat ini terus memantau perkembangannya.
"Saat ini sedang diupayakan untuk mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah daerah," kata Gede.
Gede melanjutkan, terdapat dua warga yang mempertanyakan bantuan dana pembangunan rumah rusak berat akibat bencana gempa. Mereka mengaku rumahnya yang rusak berat akibat gempa dan sudah dilakukan perbaikan oleh kelompok masyarakat, tiba-tiba dana bantuan yang sudah ada direkening ditarik kembali atau tidak jadi diberikan dengan alasan rumahnya sudah baik.
"Kami berharap BPBD segera bisa mengklarifikasi dan merespons pengaduan tersebut," lanjut Gede.
Gede menambahkan, dalam sepekan ini juga terdapat satu pengaduan yang terkait dengan dugaan pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi oleh oknum di salah satu instansi di kabupaten.
"Hal ini juga sudah diteruskan ke pihak terkait melalui fitur WBS yang telah tersedia di aplikasi NTB Care," kata Gede menambahkan.