Ahad 23 Jun 2019 17:02 WIB

Sejumlah Elemen Massa Disebut akan Aksi pada 26 Juni

Agenda aksi terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Beberapa elemen masyarakat berencana kembali menggelar aksi kedaulatan rakyat menyambut sidang putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).  Salah satunya dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga turut menghadiri aksi tersebut.

Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan tujuan dari aksi tersebut adalah agar hakim sidang PHPU bisa adil memberikan keputusan.

Baca Juga

"Kami dari PA 212 khusus mengambil bagian dari aksi bela kedaulatan rakyat di MK pada tanggal 26 Juni dengan tuntutan agar MK berani menegakan keadilan untuk segera mendiskualifikasi pasangan Jokowi - Ma'ruf," kata Novel kepada Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad (23/6).

Karena menurutnya, pasangan 01 telah terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistimatis dan masif. Ia mengklaim akan ada 100 ribu massa peserta aksi yang akan ikut andil pada 26 Juni nanti.

"Mereka akan datang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Jabar dan Banten dan perwakilan dari berbagai daerah," kata dia.

Novel juga menyatakan bahwa aksi kedaulatan yang akan digelar nanti telah memberitahukan kepada kepolisian. "(Surat pemberitahuan) Sudah," kata Novel.

Namun saat ditanyakan bagaimana tanggapan dari kepolisian, mengingat polisi telah memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi tersebut. "Sifatnya hanya pemberitahuan, untuk respons polisi tanyakan saja langsung kepada polisinya," kata Novel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement