Ahad 23 Jun 2019 06:00 WIB

Pertemuan Prabowo-Jokowi Dipertimbangkan Usai Putusan MK

BPN Prabowo meminta kubu Jokowi agar tak perlu memaksa-maksa pertemuan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hasanul Rizqa
Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi
Foto: mgrol100
Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno angkat bicara soal kemungkinan pertemuan antara calon presiden nomor urut 02 itu bertemu dengan calon pejawat Joko Widodo. Menurut juru bicara (jubir) bidang hukum BPN Hendarsam Marantuko, wacana pertemuan itu akan dipertimbangkan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah adanya putusan MK, mau bertemu atau tidak kita akan pertimbangkan," kata Hendarsam di Jakarta, Sabtu (22/6).

Baca Juga

Ia juga meminta kepada kubu Jokowi-Maruf untuk tidak perlu memaksa-maksa pertemuan antarkedua tokoh tersebut. Pasalnya, saat ini timnya tengah fokus pada permohonan gugatan sengketa pilpres di MK. Ia tak ingin ada kesan yang muncul seolah-olah kubu 02 tengah mempermainkan pengadilan.

"Jangan sampai mengaburkan esensi dari pada proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Hendarsam menambahkan, setelah nantinya putusan MK keluar, perlu tidaknya pertemuan tersebut akan dibicarakan oleh seluruh stakeholder. Namun ia menganggap, pada prinsipnya yang dikedepankan oleh Prabowo-Sandiaga adalah untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.

Untuk diketahui, pascapencoblosan 17 April 2019 lalu, baik Jokowi dan Prabowo belum juga bertemu satu sama lain. Berbagai kabar terkait persiapan pertemuan kedua tokoh tersebut sempat bermunculan, namun konkretnya hingga saat ini pertemuan tersebut belum juga terealisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement