Sabtu 22 Jun 2019 01:21 WIB

Orang Tua Hanya Butuh Kepastian PPDB Sistem Zonasi

Orang tua hanya perlu kepastian pelayanan PPDB sistem zonasi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Christiyaningsih
Pendaftaran PPDB online SMA.Sejumlah orang tua dan Calon Siswa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Pendaftaran PPDB online SMA.Sejumlah orang tua dan Calon Siswa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Yayasan Cahaya Guru menilai carut marut permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis sistem zonasi tidak lepas dari peran pemerintah daerah (pemda). Karena itu, organisasi itu menilai pemda harus memperhatikan pengimplementasian PPDB sistem zonasi dengan baik.

“Orang tua hanya perlu kepastian pelayanan. Peran pemerintah daerah untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat untuk mengikis permasalahan pendidikan,” kata orang tua murid dari Yayasan Cahaya Guru, Kosman Karman, dalam diskusi Sistem Zonasi: Polemik dan Manfaatnya di Jakarta, Jumat (21/6).

Baca Juga

Dia meyakini sistem zonasi mampu menguatkan kearifan lokal setiap pelajar. Dengan demikian, anak-anak tidak tercerabut dari budaya lokal dengan menguatkan kearifan budaya.

Selain itu, Kosman mengatakan pendidikan harus sesuai konsep yang diusung Ki Hajar Dewantara yakni menjadi satu kesatuan. Karena itu dia menganggap jauhnya lokasi pendidikan dapat memengaruhi keserabutan waktu yang dipunya setiap siswa. Kosman menganggap sistem zonasi sangat memudahkan, terutama bagi anak-anak PAUD, SD, dan SMP.

Dia tidak menampik permasalahan utama sistem zonasi sering kali terjadi pada implementasi teknis di lapangan. Karena itu, adanya sinkronisasi kebijakan pusat dengan pemda diharapkan dapat mempermudah proses zonasi.

Selain itu menurut dia media juga berperan penting dalam mengedukasi orang tua dan calon peserta didik. “Harapan saya, media dapat membantu sosialisasi sistem zonasi ini untuk mengedukasi publik, bukan membesarkan masalah,” ujar Kosman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement