REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam sengketa hasil pilpres, Bambang Widjodjanto (BW), mengatakan pihaknya siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap putusan MK sudah merupakan pertimbangan terbaik yang bermanfaat bagi semua pihak.
"Emang muka guwe tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masak sih enggak siap," ujar BW kepada wartawan usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6) malam.
Dia melanjutkan, saat ini ada tiga hal yang ingin disampaikan pihaknya. Pertama, mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat, terutama yang mendoakan timnya.
"Kan mendoakan pasti bukan hanya mendoakan kami, tetapi mendoakan agar seluruh proses ini berjalan baik. Kedua, tugas belum selesai, artinya apapun hasilnya kita terus berupaya agar Indonesia jauh lebih dahsyat, " lanjutnya.
Ketiga, saat ini masih ada friksi (pertetangan) dan faksi (perpecahan) di masyarakat. Tugas semua pihak saat ini adalah meminimalisasi potensi risiko hal itu. "Ini harus mulai dilakukan misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," tegasnya.
Proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK berakhir pada Jumat malam. Sidang terkahir pada Jumat berlangsung selama 13 jam dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi dan dua ahli dari pihak Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.
Selanjutnya, majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengkaji hasil sidang dan alat bukti. Putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2019 paling lambat akan dibacakan pada 28 Juni 2019.