Jumat 21 Jun 2019 17:53 WIB

IPW Tanggapi Pendaftaran Perwira Polri Jadi Capim KPK

IPW meminta independensi KPK dijaga.

Rep: Muhammad Tiarso Baharizqi/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Foto: Twitter
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, memberikan tanggapannya terkait 9 Perwira Tinggi Polri yang mendaftarkan diri menjadi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Neta mengatakan, hal ini harus benar-benar dicermati karena dikhawatirkan ini bisa terjadi conflict of interest pada institusi tersebut.

Baca Juga

"Saya kira harus dikaji secara cermat. Karena ketika mereka menjadi pimpinan atau komisioner, lalu mereka masih aktif dan terjadi dugaan korupsi di institus nya, institusi akan mudah mengintervensi," Katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/6).

Ia menambahkan, seharusnya tidak hanya institusi Polri saja yang bisa mendaftarkan diri menjadikan calon pimpinan KPK,  tetapi institusi lain pun bisa ikut mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK. Menurutnya hal ini bisa menganggu independensi KPK itu sendiri.

"Seharusnya tidak hanya Polri, TNI, Jaksa Agung, anggota departemen atau instansi negara lainnya pun bisa ikut mendaftarkan diri. Karena kalau tidak ini bisa menggangu independensi KPK dan bisa membuat KPK semakin semrawut," Ujarnya.

Ia pun menjelaskan, dalam undang-undang di institusi kepolisian menyatakan bahwa saat ini anggota Kepolisian dilarang melakukan rangkap jabatan. Walaupun ada alasan atau pernyataan penugasan dari Pimpinan Polri.

"Saya kira dalam hal ini itu bukanlah penugasan. Jadi harus lebih dicermati. Menurut saya di KPK sendiri sudah banyak anggota Polri yang sudah ditugaskan sebagai penyidik," ujarnya.

Selain itu ia juga mendesak kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera memberikan tanggapan dan menentukan sikap terhadap fenomena ini. Menurutnya, sampai saat ini DPR belum memberikan tanggapan apapun terkait hal ini.

"DPR saat ini masih sibuk untuk mengamankan suara mereka sehingga tidak memperhatikan fenomena ini secara serius. Jangan sampai ini terjadi conflik of interest," Ujarnya.

Terkait syarat anti radikalisme terhadap para calon pimpinan KPK,  Neta mengatakan hal itu sebagai antisipasi semakin merebaknya paham radikalisme saat ini. Namun menurutnya yang saat ini lebih dibutuhkan KPK adalah komitmen yang jelas dari seluruh anggota KPK  untuk melakukan pemberantasan terhadap kasus korupsi.

Menurut nya saat ini tindak pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK masih dilakukan secara tebang pilih. "Hingga saat ini KPK masih belum memiliki komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi. Masih banyak kasus korupsi yang belum diselesaikan oleh KPK secara serius,  bahkan banyak kasus yang hilang begitu saja," Pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement