REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan Provinsi DKI Jakarta dan Aceh memiliki sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA melebihi Rp 2,3 triliun tahun 2018.
"Output-nya harus jelas, antara perencanaan, penganggaran dan memastikan program berjalan juga harus jelas, supaya tidak ada SILPA. Kan sayang kalau SILPA sampai di Rp 2 triliun," kata Tjahjo Kumolo usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
Tjahjo mengatakan, tingginya SILPA berarti penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah. Menurut dia, kemungkinan hal itu terjadi karena disebabkan sejumlah faktor, di antaranya program berjalan tidak efektif karena waktu, kondisi daerah, dan koordinasi sehingga penyerapan anggaran belum optimal walau penganggaran dan perencanaan sudah bagus.
Ia mendorong daerah yang memiliki SILPA masih tinggi untuk membuat skala prioritas, seperti di DKI Jakarta terkait masalah banjir, macet, dan pendidikan. Tjahjo mengharapkan tahun 2019 dan tahun ke depan agar daerah-daerah mengonkretkan perencanaan, anggaran, dan program.
Kemendagri, lanjut dia, tidak memiliki kewenangan melakukan pendampingan, termasuk memberikan sanksi atau teguran. Ia menyebutkan, kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, memiliki kewenangan memberikan semacam reward atau tidak terkait penyerapan anggaran yang tepat sasaran. Sementara itu, untuk daerah lainnya, kata dia, penyerapan anggaran tergolong bagus.