Kamis 20 Jun 2019 18:08 WIB

Disebut dalam Sidang MK, Moeldoko: Itu Pelintiran Ngawur

Moeldoko pernah memberikan pembekalan kepada para saksi pemilu.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staff Presiden Moeldoko
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Staff Presiden Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko mengklarifikasi penjelasan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas yang menyebut namanya. Dalam kesaksiannya, Hairul mengaku pernah mengikuti pelatihan saksi pemilu yang digelar oleh tim Jokowi-Ma'ruf. Menurutnya, Moeldoko sebagai pembicara pelatihan tersebut menyebut bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

"Tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang. (Bahwa) dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur. Konteksnya tidak seperti itu," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kamis (20/6).

Moeldoko menjelaskan, sebagai Wakil Ketua TKN dirinya memang pernah memberikan pembekalan kepada para saksi pemilu. Dalam pembekalan tersebut, ia meminta para saksi untuk lebih waspada dan lebih hati-hati dalam melihat situasi.

"Saya katakan dalam sebuah demokrasi yang mengedepankan kebebasan, apa saja bisa terjadi. Termasuk kecurangan, bisa terjadi. Untuk itu kalian para saksi harus bekerja bersungguh-sungguh. Kalian harus militan jangan banyak tinggalkan tempat," ujar Moeldoko.

Bahkan ia meminta para saksi yang menggunakan kacamata untuk lebih jeli dan memilih posisi di dekat proses perhitungan suara. Artinya, ujar Moeldoko, konteks sebenarnya adalah dirinya tidak mengajarkan para saksi untuk berlaku curang. Apalalagi Hairul Anas dalam kesaksiannya juga menegaskan bahwa Moeldoko tidak menekankan untuk berbuat curang.

"Diakui sendiri oleh saksi kan bahwa ada pertanyaan, apakah pada saat itu ada Pak Moeldoko menekankan atau mengajarkan untuk berbuat curang? Dikatakan tidak. Ya memang begitu. Saya tidak pernah mengajarkan untuk berbuat curang," katanya.

Dalam kesaksiannya, Hairul Anas yang juga keponakan mantan Hakim MK Mahfud MD, menyebutkan bahwa dalam pelatihan saksi ia mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi. Ia menyebutkan, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu. Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement