Kamis 20 Jun 2019 09:30 WIB

Malang Jadi Percontohan PPDB

Zonasi memudahkan pemerintah memverifikasi kondisi sarana prasarana pendidikan.

Red: EH Ismail
Mendikbud Muhadjir Effendy meresmikan PBI di Timor Leste,  Kamis (25/4).
Foto: Humas Kemendikbud
Mendikbud Muhadjir Effendy meresmikan PBI di Timor Leste, Kamis (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai pelaksanaan PPDB di Kota Malang berjalan dengan baik. Berbagai pihak mengikuti proses tersebut berdasarkan peraturan.

"Untuk SMP Negeri 1 saya kira sangat bagus pelaksanaannya. Saya sudah tanya ke beberapa pihak. Orang tua juga merasa nyaman dengan pelayanannya," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy kepada awak media di SMP Negeri 1 kota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/6).

Peraturan menteri tentang PPDB dilakukan tanpa improvisasi. Tidak ada penambahan atau pengurangan. Saya kira, Malang adalah contoh baik penerapan PPDB di daerah.

Peninjauan ini dilakukannya usai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). 

Sistem zonasi, dikatakan Muhadjir, tidak hanya diperuntukkan untuk PPDB. Namun, untuk membenahi delapan standar pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi.

"Setelah ini, saya minta ada rotasi guru. Sehingga guru di setiap zona merata. Jadi tidak boleh ada guru yang kebetulan guru baik, menumpuk di suatu tempat," pesan Muhadjir.

Zonasi memudahkan pemerintah memverifikasi kondisi sarana prasarana pendidikan. Untuk kemudian dapat melakukan intervensi yang diperlukan. "Akan kita beri perhatian melalui dana dari pusat, yaitu dana alokasi khusus. Di samping itu, kita juga berharap ada dukungan dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Kemudian kalau terpaksa, kami akan menurunkan dana dari pusat melalui dana di Kemendikbud," jelas Mendikbud.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaedah, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPDB di kota Malang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terdapat tiga jalur dalam PPDB, yaitu zonasi, prestasi, dan mutasi atau perpindahan. Seleksi PPDB bukan berdasarkan nilai, tetapi berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. "Kami laksanakan seratus persen seperti Permendikbud," ujarnya.

"Kuota jalur mutasi sebanyak lima persen. Tetapi kalau tidak memenuhi dialihkan ke jalur prestasi. Kalau masih tidak memenuhi, baru ke zonasi," tambah Zubaedah.

Dinas Pendidikan Kota Malang segera melakukan rotasi guru. Tujuannya agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan. "Sebanyak 285 guru akan kami rolling. Jadi yang bagus di SMP 1 akan kami pindahkan. Supaya memperbaiki di tempat lain. Yang belum bagus dibuat bagus. Jadi bukan suka atau tidak suka, tetapi kebutuhan," tutur Zubaedah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengusulkan agar peraturan terkait zonasi ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). "Zonasi itu sudah kita usulkan menjadi Perpres. Sehingga memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat," ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu kepada awak media.

Kualitas pendidikan Indonesia saat ini dipandang Mendikbud sudah cukup baik, tetapi belum merata. "Karena itu, sesuai perintah Presiden, kita akan melaksanakan pemerataan pendidikan yang berkualitas, dan itu basisnya melalui zonasi," ujarnya.

"Saya mohon kerja sama semua pihak. Untuk SD dan SMP pemerintah kabupaten/kota. Dan untuk SMA dan SMK oleh pemerintah provinsi," pungkas Muhadjir Effendy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement