Rabu 19 Jun 2019 20:32 WIB

Wagub Sumbar Ingin Pelaku Maksiat Diberi Hukum Berat

Pelaku maksiat harus berikan hukuman seberat-beratnya agar mereka kapok

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit.
Foto: Antara
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan di daerahnya masih banyak terjadi kasus perbuatan maksiat dalam berbagai macam bentuk. Nasrul merasa harus ada aturan yang membuat efek jera kepada pelaku maksiat. Wagub menginginkan pelaku perbuatan maksiat dan asusila lainnya diberikan hukuman berat.

"Bagi pelaku maksiat harus berikan hukuman seberat-beratnya agar mereka kapok," kata Nasrul dalam pembukaan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan perbuatan maksiat, di hotel Grand Sari Padang, Rabu (19/6).

Nasrul menjelaskan di Sumbar  saat ini terjadi perubahan sosial yang ditandai dengan terjadinya pengeseran struktur sosial, sistem nilai dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengakibatkan perkembangan paham sekuralisme, hedonisme, individualisme dan dekadensi moral yang semakin mengkhawatirkan melanda seluruh lapisan masyarakat.

Berbagai masalah sosial muncul dalam bentuk perbuatan yang jauh melenceng dari nilai-nilai agama, adat, dan budaya serta nilai sosial kemasyarakatan, seperti narkoba, maksiat, minuman keras, sex menyimpang, judi dan tauran.

Nasrul merasa semua pihak meliputi pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, pemuka agama, pemuka adat harus sama-sama berkomitmen untuk memberantas perbuatan maksiat supaya nama baik Sumbar sebagai provinsi yang islami dapat terjaga.

Nasrul Abit mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan maksiat perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan berbagai elemen, sehingga nilai-nilai agama, adat dan budaya betul-betul tercermin dalam kehidupan 'Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah'.

Wagub juga menekankan kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba, menjauhi perbuatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) karena begitu ancamannya sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi bangsa. Perilaku LGBT kata Wagub bisa menginfeksi penyakit HIV yang merusak kekebalan tubuh dan  hanya bisa bertahan paling lama selama satu tahun.

"Kita dituntut untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi dalam berbagai persoalan budaya dan agama yang dihadapi dan perlu tekad yang kuat dan kemauan yang keras untuk memberantas maksiat di Sumbar," ujar Nasrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement