Rabu 19 Jun 2019 20:29 WIB

BNPT Gembira Ikut Dilibatkan oleh Pansel Capim KPK

Suhardi mengaku telah menerima surat dari tim Pansel Capim KPK untuk audiensi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius menyambut gembira langkah Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 untuk melacak rekam jejak para kandidat dengan menggandeng lembaga yang dipimpinnya. Kepada Republika, Suhardi mengaku telah menerima surat dari tim Pansel Capim KPK untuk audiensi.

"Sangat bergembira dilibatkan. Karena itu membantu tugas kami juga," kata Suhardi saat dihubungi, Rabu (19/6).

Proses rekam jejak, kata Suhardi, akan dilakukan setelah Pansel Capim KPK menutup pendaftaran dan mengirimkan daftar para calon pimpinan KPK yang sudah mereka seleksi ke BNPT.

"Nanti baru kami akan petakan rekam jejaknya . Itu sifatnya komprehensif ada dari BNN, Kepolisian. Rekam jejak nanti dibuat yang terbaiklah untuk bangsa ini," kata Suhardi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, paparan radikalisme negatif ialah pemahaman intoleransi, anti NKRI, anti pancasila dan paham kiri. "Kami harapkan pimpinan KPK nanti yang kredibel dan memililiki kebangsaan yang tinggi," ucapnya.

Menurut mantan Kabareskrim Polri tersebut, sudah semestinya para pimpinan lembaga antirasuah yang terpilih adalah mereka yang berwawasan nasional serta memiliki wawasan kebangsaan yang mumpuni serta akhlak yang baik.

"Karena kalau pemimpinnya orang-orang yang berwawasan nasional, memiliki wawasan kebangsaan, memiliki akhlak yang baik, akhlakul karimah yang baik dengan agama dan kepercayaan masing-masing , itu kan meringankan beban kami," tutur Suhardi.

Sebelumnya, Menurut Ketua Pansel  Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan digandengnya BNPT lantaran berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitannya dengan radikalisme. Sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungan radikalisme.

Adapun, penilaian terhadap calon komisioner KPK yang mendaftar nanti dapat dilakukan dengan menggunakan tes psikologi klinis dan meminta data dari BNPT. Tes tersebut akan melihat bagaimana kecenderungan seseorang bisa terpapar radikalisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement