Rabu 19 Jun 2019 18:02 WIB

Sidang MK Diwarnai Saksi 02 yang tak Tahan Ingin ke Toilet

Majelis Hakim akhirnya menskors persidangan selama lima menit.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Saksi dari pihak pemohon Idham Amiruddin (kanan) memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Saksi dari pihak pemohon Idham Amiruddin (kanan) memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 sempat diwarnai skors lantaran pihak saksi Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin ingin buang air kecil. Majelis Hakim akhirnya menskors persidangan selama lima menit.

"Yang mulia saya minta maaf saya mau buang air kecil," ujar Idham di tengah persidangan yang disambut tawa peserta persidangan yang hadir di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).

Sebelumnya, Idham terlihat sempat merasa gelisah saat majelis hakim Saldi Isra menanggapi keterangan saksi. Saldi pun mempersilakan Idham untuk buang air kecil terlebih dahulu.

Hakim MK, Arief Hidayat akhirnya mencabut skors setelah lima menit kemudian. Tidak lama setelah hakim MK Anwar Usman mengetuk palu, Arief sempat berkelakar kepada Idham yang baru saja kembali dari toilet.

"Pak Idham sudah lega? Makanya kita lihat kok Pak Idham pegangin daerah situ terus," kata Arief Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement