Rabu 19 Jun 2019 17:23 WIB

KPU Usul Tambahan Rp 1,2 Triliun untuk Anggaran 2020

KPU juga mengusulkan realokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 310 miliar ke DPR

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Anggaran Negara (ilustrasi)
Foto: Antara
Anggaran Negara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp 1.201.388.105.000. Sedangkan anggaran pagu indikatif tahun 2020 yang akan diterima KPU sebesar Rp 1.992.861.595.000.

Selain itu, KPU juga mengusulkan realokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 310 miliar ke DPR. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (19/6).

Arif menyebut usulan realokasi sebesar Rp 310 miliar tersebut didapat dari optimalisasi KPU dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran tahun 2019. Rencananya, Arif mengatakan realokasi Rp 310 miliar diperuntukkan untuk memenuhi sarana dan prasarana kantor KPU di pusat dan daerah.

"Kami butuh dukungan dari komisi II untuk mendukung revisi keempat karena ini terkait dengan program saranan dan prasarana kantor KPU," ujar Arif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 497.099.425.000 dari Pagu indikatif anggaran 2020 yang diterima Bawaslu sebesar Rp 2.844.862.603.000. Namun, pagu indikatif Bawaslu tersebut di dalamnya termasuk anggaran untuk DKPP sebesar Rp 10.720.000.000.

Namun, sesuai peraturan yang mulai berlaku Agustus 2019, nantinya DKPP tidak akan berada di dalam naungan Bawaslu tetapi akan masuk ke dalam naungan Kementerian Dalam Negeri. Meski akan dipisahkan dari DKPP, Bawaslu tetap menganggarkan biaya untuk DKPP sebagai langkah antisipasi dalam proses transisi.

"Pemindahan DKPP di tahun 2019 kami sudah bicarakan dengan Sekjen Kemendagri yang intinya kami sepakat mengawal pemindahan sekretariat DKPP dengan cara yang baik," kata Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.

Sementara DKPP, meminta anggaran sebesar Rp 147.169.784.000 yang akan diusulkan masuk melalui DIPA Kementerian Dalam Negeri tahun 2020. Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga pimpinan sidang Herman Khaeron mengatakan semua usulan anggaran tersebut akan segera dibawa ke Komisi II DPR ke Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan mendalam RAPBN 2020 selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement