Rabu 19 Jun 2019 09:18 WIB

Jalan Cikarang-Cibarusah Kerap Macet dan Rawan Kecelakaan

Butuh hingga tiga jam untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu.

Rep: Febryan A./ Red: Ani Nursalikah
Kondisi Jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi yang kerap macet dan rawan kecelakaan, Selasa (18/6).
Foto: Republika/Febryan A.
Kondisi Jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi yang kerap macet dan rawan kecelakaan, Selasa (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Jalan Raya Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi kerap kali mengalami kemacetan parah. Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga sering terjadi jalan penghubung alternatif Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang itu.

Salah seorang pengendara yang rutin melintas disana, Eri (37 tahun), menuturkan jalan itu memang sempit. Terlebih lagi yang melintas tak hanya kendaraan pribadi, tapi juga bus angkutan dan truk barang.

Baca Juga

"Melintas di jalan ini bisa dua jam lebih, padahal jalannya nggak terlalu panjang," kata Eri ketika sedang beristirahat dalam perjalanannya menuju Cibarusah, Selasa (18/6).

Jalan sepanjang 17,2 kilometer itu memang tampak mulai padat pada Selasa (16/6) sore. Tampak sepeda motor saling berebut tempat dengan mobil-mobil truk.

Kepadatan kendaraan bermula di Kampung Kendang Roda, Desa Suka Dami, Cikarang Selatan sebab di sana merupakan titik awal jalan lintas antarkabupaten itu terdiri dari satu jalur saja. Jalan yang dibagi dua jalur hanya dari titik awal jalan raya tersebut di Desa Pasirsari, Cikarang Selatan.

Masing-masing jalur terbagi dua lajur dan lebarnya sekitar 16 meter. Pada bagian tengahnya juga dilengkapi pembatas jalan.

Tetapi sesampainya di Kampung Kendang Roda, lebar jalan hanya sekitar 10 meter. Juga tak dilengkapi pembatas pada bagian tengahnya. Wajar saja jalan itu kerap mengalami kemacetan.

photo
Kondisi Jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi yang kerap macet dan rawan kecelakaan, Selasa (18/6). Foto: Republika/Febryan A.

"Paling parah itu macet kalau sudah sore. Kan buruh pabrik mulai ramai keluar dan hendak pulang ke rumahnya masing-masing," kata Eri.

Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga jam pada jam sibuk di pagi dan sore hari. Eri menambahkan, jalan itu juga kerap kali memakan korban jiwa karena para pengendara, terutama sepeda motor, kerap menyelip di antara truk.

"Baru saja kemarin kecelakaan disini," kata Eri yang sedang berhenti di Desa Suka Dami itu.

Ia pun menilai, memang sudah sepatutnya jalan penghubung itu segera diperlebar sehingga waktu tempuh bisa diperkecil, termasuk mengurangi angka kecelakaan. Muhamad Khosim (27), warga yang tinggal di tepi Jalan Cikarang-Cibarusah, mengatakan hal serupa dengan Eri. Jalan selebar delapan meter itu sudah sering kali memakan korban jiwa.

"Baru saja kemarin ada yang terlindas truk dekat sini," ucapnya.

Meski Khosim turut mendukung upaya pelebaran jalan, tapi dirinya menilai, upaya pelebaran jalan hanyalah sebatas wacana. Sejak terakhir kali diperlebar pada 2015, tak ada lagi tampak upaya serius menambah lebar badan jalan.

photo
Kondisi Jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi yang kerap macet dan rawan kecelakaan, Selasa (18/6). Foto: Republika/Febryan A.

"Mau diperlebar kan udah dari beberapa tahun yang lalu katanya. Sampai sekarang belum juga dilakukan," ucap Khosim yang telah menetap disana sejak lima tahun terakhir.

Kabid Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Danil Firdaus, mengatakan, pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah itu memang karena kondisinya sudah sempit. Akibatnya, kemacetan selalu terjadi di jalan tersebut, apalagi saat jam pulang kerja.

"Itu sudah lama macetnya. Sejak 2017. Apalagi sekarang tambah macet karena ada pertambahan jumlah kendaraan," kata Danil ketika ditemui di ruangannya, Cikarang, Selasa (18/6).

Danil menjelaskan, pelebaran jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berwenang dalam melebarkan jalan itu. "Kita di Disperkimtan hanya bertugas membebaskan lahannya sesuai yang diminta Pemrov," ucap Danil.

Danil mengatakan, hingga saat ini, target pembebasan lahan yang diminta Pemrov baru sepanjang dua kilometer. Untuk penambahan panjang jalan yang akan dibebaskan hingga saat ini belum ditetapkan PUPR Provinsi.

Meski baru ditargetkan sepanjang dua kilometer, tapi upaya pembebasan lahan yang telah dimulai sejak 2017 itu tak kunjung usai. "Kita ada keterbatasan anggaran untuk pembebasan tanah di sekitar jalan Cikarang-Cibarusah tersebut. Tanah disana cukup mahal," kata dia.

photo
Kondisi Jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi yang kerap macet dan rawan kecelakaan, Selasa (18/6). Foto: Republika/Febryan A.

Adapun total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp 150 miliar. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pembebasan tanah selebar enam hingga delapan meter di bagian kiri dan kanan jalan sepanjang dua kilometer tersebut.

"Kita nyicil untuk menyelesaikan pembebasannya. Karena anggaran setiap tahun sangat terbatas," ucapnya.

Menurut Danil, dengan keterbatasan anggaran dari Pemkab, mungkin saja pembebasan lahannya akan diambil alih provinsi nantinya. Tapi, jika Pemprov tak mengambil alih, ia berharap mendapatkan dana bantuan dari Pemprov.

"Kita akan berusaha juga dapat bantuan anggaran dari Provinsi karena sudah terlalu lama tidak selesai-selesai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement