Rabu 19 Jun 2019 05:11 WIB

Baru 1.059 Korban Bencana Palu Bersedia Direlokasi

Mereka akan menempati hunian tetap yang saat ini tengah dibangun.

Pengendara melintas di lahan kosong yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/2/2019).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Pengendara melintas di lahan kosong yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu mencatat baru 1.059 korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu bersedia direlokasi. Mereka akan menempati hunian tetap yang saat ini tengah dibangun.

Angka itu berdasarkan jumlah sementara korban bencana yang telah mengisi dan mengembalikan formulir relokasi. Formulir ini disebar Pemerintah Kota Palu melalui BPBD Palu kepada lurah dan camat di titik-titik terdampak bencana. "Dari 5.731 formulir yang disebar, 1.509 formulir sudah masuk. Itu data sebelum Lebaran. Dan 1.059 korban bersedia direlokasi," kata Kepala BPBD Kota Palu Pressly Tampubolon, Selasa (18/6).

Baca Juga

Dia merincikan dari 1.059 korban yang bersedia direlokasi, 127 korban ingin direlokasi di Kelurahan Talise dan 829 di Kelurahan Tondo. "Sisanya tidak ingin direlokasi karena masih mau tinggal di sana. Pengungsi di Kelurahan Duyu, Petobo dan Balaroa belum mau mengisi karena mereka masih mau di sana," kata dia.

Saat ini ia masih menunggu sisa formulir yang telah disebar oleh para lurah dan camat agar secepatnya diisi oleh para pengungsi dan dikembalikan kepada Pemkot Palu. Sebelumnya Wali Kota Palu Hidayat menyatakan formulir relokasi yang disebar Pemerintah Kota Palu melalui lurah dan camat kepada korban bencana yang kehilangan tempat tinggal akan menjadi dasar jumlah hunian tetap (huntap) yang akan dibangun.

"Kita akan menyiapkan huntap sesuai dengan jumlah korban yang mengisi formulir relokasi. Kalau tidak formulirnya tidak diisi salah sendiri. Setelah itu data korban yang mengisi formulir akan kita verifikasi dan validasi," kata Hidayat.

Hidayat menjelaskan jika dalam formulir relokasi tersebut, korban diberi pilihan lokasi relokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Antara lain di Kelurahan Duyu dan di Kelurahan Tondo serta Talise.

Selain diberi pilihan lokasi relokasi, dalam formulir tersebut juga tercantum pilihan tidak ingin direlokasi. "Kalau mereka tidak mengisi formulir relokasi, kita tidak tahu berapa jumlah korban bencana yang mau direlokasi di dua lokasi tersebut,"ujarnya.

Ia meminta kepada korban bencana agar mengisi formulir tersebut dan secepatnya mengembalikan kepada Pemkot Palu melalui lurah dan camat yang ditugaskan untuk menyebarkan formulir itu. Ia juga mengimbau seluruh lurah dan camat agar terus mengingatkan kepada korban bencana yang menerima formulir relokasi agar mengisi form tersebut dan secepatnya mengambil form yang telah diisi oleh para korban.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement