REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar seluruh orang baik di negeri ini mulai dari akademisi kampus hingga tokoh anti korupsi mendaftar dalam seleksi calon pimpinan KPK yang sudah mulai dibuka pada Senin (17/6) hari ini. Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, salah satu syarat pimpinan KPK sesuai UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
"Tentu yang dimaksud tercela adalah perbuatan yang dianggap oleh hukum sebagai kejahatan pidana, pelanggaran etika profesi sebelumnya, ataupun melakukan tindakan yang tidak pantas menurut masyarakat," tegas Yudi dalam pesan singkatnya, Senin (17/6).
Oleh karenanya, penelusuran rekam jejak benar-benar harus serius dilakukan Pansel. Sebab jangan sampai nanti pimpinan KPK yang dipilih merupakan pimpinan yang punya dosa masa lalu, sehingga tidak berani melangkah karena tersandera yang mengakibatkan takut menangkapi koruptor karena kekhawatiran akan terus diungkit-ungkit.
Penelusuran jejak digital, wawancara mendalam, keterlibatan masyarakat, maupun kerjasama dengan lembaga negara dan instansi pemerintah merupakan salah satu cara agar benar-benar mendapatkan pimpinan KPK yang baik dan bersih.
Namun, Tentu saja perlu ada verifikasi faktual terhadap informasi-informasi tersebut. Sehingga benar-benar valid agar jangan sampai terkesan menjegal salah satu calon yang tentu saja tidak baik juga karena akan menciptakan persepsi ada calon titipan.
"Sehingga keterbukaan sangatlah perlu jika nanti diumumkan kenapa calon ini gagal dan kenapa calon ini berhasil ke tahap selanjutnya," ucapnya.
Pegawai KPK, lanjut Yudi, tentu berharap mempunyai pimpinan yang secara keilmuan berkualitas, berintegritas serta tidak ingin mempunyai pimpinan KPK yang pernah tersangkut korupsi, permasalahan etik, tidak melaporkan LHKPN dan gratifikasi bagi yang sebelumnya latar belakangnya adalah aparatur sipil negara atau penyelenggara negara, pernah terlibat narkoba, berideologi komunis bahkan tersangkut teroris.
"Seluruh masyarakat Indonesia pun berharap bahwa pimpinan KPK periode 2019-2023 merupakan orang terbaik bangsa ini yang akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu," tegas Yudi.