Selasa 18 Jun 2019 14:23 WIB

Jasa Raharja: Klaim Lakalantas di Kalbar Selama Lebaran

Klaim asuransi kecelakaan lalu lintas selama Lebaran 2019 sebesar Rp 600 juta.

PT Jasa Raharja (Persero). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
PT Jasa Raharja (Persero). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kanit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Amnan Ghozali menyebutkan pembayaran klaim asuransi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama Lebaran 2019 sebesar Rp 600 juta.

"Klaim yang ada Rp 600 juta dan yang sudah kita bayarkan ke ahli waris selama periode Lebaran atau 29 Mei-12 Juni 2019," ujarnya di Pontianak, Selasa (18/6).

Baca Juga

Ia menyebutkan bahwa jumlah yang ada dan sudah dibayarkan untuk lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa. Pembayaran klaim yang ada dari korban yang menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan klaim lakalantas untuk angkutan umum tidak ada.

"Ahli waris yang disantuni dari korban jiwa sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk saat ini khusus klaim lakalantas yang mengakibatkan luka-luka saat ini belum dilakukan karena klaim pengobatan belum masuk ke kami," jelas dia.

Ia menyakini meskipun klaim lakalantas yang mengakibatkan luku-luka belum masuk, tahun ini klaim secara umum dipastikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun ini kita lihat dari data klaim yang ada maka dipastikan lebih rendah. Tahun 2018 lalu total klaim korban jiwa dan luka-luka sebesar Rp 2,039 miliar," jelas dia.

Tren penurunan klaim, jelas dia, tidak terlepas dari tindakan dan upaya pencegahan dari berbagai pihak terkait atau yang berwenang. Terpenting lagi dan faktor utama yakni kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara sudah tinggi.

Kemudian dari kasus lakalantas yang melakukan klaim, sebagian besar karena faktor kelalaian pengendara. Faktor pengendara adalah yang mendominasi lakalantas yang ada. Tidak ada faktor jalan atau alam.

Untuk penyaluran klaim, jelas dia, pihaknya langsung melakukan jemput bola. Selama ada informasi dari pihak kepolisian dan lainnya.

"Kita datang dan menyalurkan klaim ke ahli waris korban. Kita yang meminta administrasi ke ahli waris. Jika tidak ada buku rekening bank, kita buatkan. Kita jemput bola dan tidak menunggu laporan dari ahli waris. Itu untuk kemudahan dan pelayanan kita," jelas dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement