Selasa 18 Jun 2019 12:55 WIB

Moeldoko Bela Patroli Siber di Whatsapp demi Keamanan Negara

Moeldoko membantah patroli siber sebagai upaya represif suatu negara.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko di Ballrom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (19/1).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko di Ballrom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko membela polisi terkait patrol siber di grup aplikasi perpesanan Whatsapp. Moeldoko berdalih, patroli itu diperlukan untuk menjaga keamanan negara.

"Hitungannya kan begini, kita memikirkan privasi atau keamanan negara? Kan begitu. Itu saja ukurannya. Kalau kita berpikir untuk keamanan negara, nyawa saja kita berikan, apalagi sekadar privasi," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga

Moeldoko membantah patroli siber ini sebagai upaya represif suatu negara. Ia menilai patroli siber ini dilakukan dalam konteks lebih luas, yakni keamanan negara. Menurut Moeldoko, keamanan negara merupakan tanggung jawab presiden dan pemerintah.

"Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti Presiden salah loh," kata bekas panglima TNI itu.

photo
Whatsapp

Moeldoko menyebut Menko Polhukam, KSP, TNI, Polri, Kemenkominfo, Kejaksaan Agung, dan Kemendagri sudah bersepakat tentang adanya suatu intensi di media sosial untuk mengacaukan situasi negara. Maka itu, kata Moeldoko, negara tidak ragu untuk melakukan segala upaya untuk membendung keinginan itu.

"Negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusan bahwa salah satu media sosial atau Whatsapp dan seterusnya apa pun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," kata Moeldoko.

Moeldoko tak menyebut sampai kapan patroli siber Whatsapp yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal berlangsung. Ia justru meminta masyarakat tak khawatir dengan patroli yang memasuki ranah privat warga negara itu.

"Patroli itu kan hanya mengenali siapa melakukan apa, berbicara apa, menulis apa, sepanjang itu baik-baik saja, tidak ada masalah" ujar Moeldoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement