REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendorong pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau terpencil di Indonesia. Menurut Wiranto, Pemerintah memang hendak membuat lapas untuk narapidana kasus kejahatan luar biasa yakni korupsi, narkotika dan terorisme.
Ia menilai, lapas di pulau terpencil itu bisa diperuntukkan untuk narapidana korupsi, narkotika dan terorisme. "Sudah ada pemikiran untuk menggunakan pulau-pulau terpencil, yang banyak di Indonesia. Kita kan sudah ada 17 ribu pulau, yang baru dihuni 11 ribu pulau. Masih ada enam ribu pulau yang nggak dihuni," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).
Wiranto juga menyampaikan demikian, menyusul insiden plesiran terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Wiranto menilai, dengan keberadaan lapas di Pulau terpencil meminimalisasi narapidana yang hendak kabur. "Kalau di pulau kan nggak bisa cuti, nggak bisa ngelayap. Masa mau berenang, kan nggak bisa. Maka sudah ada pikiran ke sana, semua tentu masih perlu rencana dan dukungan lain yang bisa mengarah ke sana," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, lapas-lapas yang ada saat ini berada di tengah-tengah kota. Menurut Wiranto, itu membuat narapidana masih dapat berkomunikasi dengan di luar lapas.
Ia mencontohkan, Lapas Sukamiskin yang berada di tengah kota dan dekat dengan aktivitas publik, dan lapas-lapas lainnya. "Maka terjadi seperti sekarang ini. Banyak yang bolos, keluar. Lalu ada transaksi narkotika. Cuma lempar-lemparan lewat tembok aja bisa, tapi kalau di pulau-pulau terpencil di sana mau berenang ke sana? Pasti enggak bisa," kata dia.
Wiranto melanjutkan, terlebih lapas-lapas yang ada saat ini kapasitasnya sudah berlebih sehingga memungkinkan rencana untuk membuat lapas di pulau terpencil