Senin 17 Jun 2019 15:54 WIB

Fadli: Waktu Sidang Sengketa Pemilu di MK Terlalu Pendek

Waktu sidang di MK terlalu pendek untuk mengurai sebuah persolan nasional.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menilai jadwal persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu pendek. Menurut dia, jadwal persidangan bisa lebih panjang.

"Terlalu pendek bahkan untuk mengurai sebuah persoalan yang dalam, persoalan nasional," kata Fadli di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin, (17/6).

Fadli melihat jadwal persidangan di MK sangat ketat, dan padat. Menurut dia, persidangan dengan waktu yang singkat itu bakal sulit untuk mengurai gamblang atau menyimpulkan gugatan-gugatan yang masuk.

"Seharusnya memang waktu yang diberikan itu lebih panjang lagi, untuk semua pihak ya. Sehingga bisa mengeksplorasi," ujarnya.

Menurut Fadli, tujuan persidangan adalah mencari kebenaran dan keadilan. Dalam hal ini, kebenaran dan keadilan dalam konteks Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden.

Terkait sidang itu sendiri, Fadli menyerahkan penuh keputusan kepada hakim MK. Ia berharap para hakim dapat memutuskan sengketa Pemilu sesuai alat bukti dan kesaksian.

"Saya yakin para hakim juga bukan seperti yang dianggap sebagai hakim kalkulator. Tapi bagaimana mencari esensi-esensi, substansi-substansi, dari persoalan yang berkembang," ujar dia.

Sidang sengketa Pilpres telah dimulai pada Jumat (14/6) lalu. Sidang kedua akan digelar pada Selasa (18/6). Putusan MK sendiri akan dikeluarkan paling lambat pada 28 Juni 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement