REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019-2023 mencari komisioner yang memiliki kemampuan manajerial kuat. Jokowi menyampaikan hal tersebut pada pertemuan dengan sembilan orang anggota pansel capim KPK di Istana Merdeka.
"Bagaimanapun juga peran pimpinan KPK sangat penting. Kami juga membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Presiden sangat memahami dan mengikuti dinamika yang ada," kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Ganarsih di kantor presiden Jakarta, Senin (17/6).
"Kami diskusi yang sangat konstruktif dan positif dan objektif bagaimana Indonesia ke depan dengan penekanan pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan terutama memperhatikan pembangunan ekonomi," tambah Yenti.
Namun, menurut Yenti, Presiden Joko Widodo tetap menyerahkan keputusan penuh kepada pansel. "Tadi kami berdiskusi dengan Bapak Presiden. Memang diharapkan nanti pimpinan KPK ke depan harus mempunyai kemampuan manajerial yang sangat kuat karena internal dan eksternal KPK ini perlu juga kita benahi," kata anggota pansel Diani Sadia.
Diani mengakui mencari orang dengan kemampuan manajerial yang baik tersebut adalah tantangan yang cukup besar. "Tentunya ini menjadi PR besar bagi kami di pansel untuk mencari, tidak saja yang menguasai teknik investigasi, tapi juga membangun sistem yang baik, yang transparan dan manajerial ''skill'' yang sangat membantu, khususnya di pencegahan karena kita sudah punya strategi nasional pencegahan korupsi dan ini tentu yang harus kita lakukan bersama-bersama," ungkap Diani.
Untuk mendapatkan profil calon tersebut, pansel capim KPK sudah bertemu dengan para pimpinan lembaga penegak hukum yaitu dengan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung pada 12 Juni 2019 dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beserta pejabat terkait lain pada 13 Juni 2019 di Mabes Polri.
Mereka juga melakukan audiensi dengan pimpinan redaksi media baik TV, cetak, "online" dan radio pada 13 Juni 2019. "Beberapa waktu lalu kami bertemu dengan 27 pemimpin redaksi, dan ada kemungkinan wawancara kita berbeda dengan 4 tahun lalu. Kita mungkin akan ''live'' tapi ini bukan mencari Indonesia Idol namun bagaimana kita mendapatkan keinginan masyarakat bagaimana ''performance'' (calon) tapi tidak menutup substansi yang dimiliki calon karena bisa saja dia grogi tapi substantsinya bagus, Insya Allah lebih baik," ungkap Yenti.
Selain bertemu dengan pimpinan insitusi penegak hukum yaitu KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pansel juga akan minta pendapat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hari ini kami juga akan bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) supaya meminta ketua MA mentracking, agar mencari mungkin calon itu mengajukan kasasi atau tidak di MA, jangan sampai seperti tahapan yang lalu ternyata sudah tahap-tahap akhir dia adalah tersangka," tambah Yenti.
Pansel masih menjadwalkan bertemu dengan pimpinan organisasi lintas agama, mantan pimpinan KPK, pimpinan LSM dan wadah pegawai KPK pada 2 Juli 2019. Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat [email protected].