Jumat 14 Jun 2019 19:28 WIB

Tim Hukum Prabowo-Sandi Klaim Berhasil Kombinasikan Bukti

Kombinasi bukti dinilai cukup untuk membuktikan tuduhan kecurangan pemilu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ketua Kuasa Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Kuasa Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto mengklaim timnya telah berhasil mengombinasikan permohonan sengketa hasil pilpres yang bersifat kualitatif dan kuantitatif dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6). Kombinasi itu, kata Bambang, cukup untuk membuktikan tuduhan mereka tentang dugaan kecurangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Akibat kecurangan yang bersifat TSM tidak hanya melanggar konstitusi 22 E ayat 1 yang memprasyaratkan prinsip election itu harus jujur dan adil dan luber. tapi kemudian kita juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem kuantatif terjadi," kata dia, Jumat.

Bambang pun menyatakan siap bila MK hendak menguji pembuktian dari segi kuantitatif. Tim hukum Prabowo tidak hanya akan menyandingkan C1, namun juga pembuktian selisih dengan menggunakan teknologi informasi.

"Melalui proses forensik yang dilakukan oleh tim ahli kami kami menemukan berbagai bentuk kecurangan dan ada tujuh metode forensik yang kami pakai sehingga kamu menemukan data-data yang lebih akurat," kata Bambang menegaskan.

Mantan Ketua KPK ini menilai, majelis hakim bersikap cukup akomodatif saat mempertimbangkan semua aspek yang disampaikan oleh semua pihak. Ia mengapresiasi bagaimana majelis hakim membuka dialog perbedaan pendapat soal perbaikan kelengkapan dan permohonan.

"Saya menikmati saja perdebatan itu, karena bisa menjadi pelajaran kita. Ini baru awal, prosesnya masih panjang, mudah-mudahan dengan melalui putusan yang berbasis pada keadilan dan kejujuran, sungguh-sungguh diperhatikan, kita sedang membangun peradaban di bangsa ini," ujar Bambang.

Tim Hukum Prabowo-Sandi pun kini menunggu jawaban dari Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf yang bakal disampaikan di sidang lanjutan pada Selasa (18/6) mendatang. Bambang menegaskan, pada prinsipnya, kubunya berupaya menghadirkan optimisme dan berupaya sebaik mungkin dalam sidang ini.

"Jadi bagi kami, kemenangan atau tidak, itu takdir, tapi yang perlu kami lakukan adalah upaya serius, bukti, paling bagus, dan jaminan saksi ini keselamatannya akan terjaga, karena kami tidak yakin akan jaminan seperti itu," kata Bambang menegaskan.

'Kucurangan 01 Dinilai Cukup Masif'

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement