Jumat 14 Jun 2019 17:35 WIB

Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar Sepanjang 10 Km

Trotoar yang sudah ada (eksisting) tidak ramah bagi penyintas disabilitas.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Rencana penataan trotoar Cikini dan Kramat. Suasana trotoar didaerah Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Foto: Fakhri Hermansyah
Rencana penataan trotoar Cikini dan Kramat. Suasana trotoar didaerah Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta merevitalisasi sejumlah titik trotoar di Jakarta Pusat dengan total panjang 10 kilometer (km). Revitalisasi trotoar dilakukan di kawasan Jalan Cikini Raya, Jalan Pegangsaan Timur, Jalan Kramat Raya, dan Jalan Salemba Raya.

Menurut Kepala DBM DKI Jakarta Hari Nugroho, alasan revitalisasi salah satunya karena trotoar yang sudah ada (eksisting) tidak ramah bagi penyintas disabilitas. Dengan demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui DBM akan menata kembali trotoar dengan konsep jaringan jalan yang lebih lengkap, layak, dan humanis (complete street).

"Trotoar eksisting tidak ramah disabilitas, bergelombang, dan sebagian trotoar terputus," ujar Hari kepada Republika, Jumat (14/6).

Ia menjelaskan, selain merevitalisasi trotoar, DBM juga akan menata jaringan utilitas. Ditambah dengan fasilitas trotoar seperti kursi, ubin pemandu disabilitas (guiding block), pohon, serta wayfinding atau informasi mengenai lingkungan sekelilingnya yang belum diketahui.

Hari melanjutkan, lebar trotoar nantinya akan dibuat hingga empat sampai tujuh meter, sedangkan lebar trotoar sebelumnya hanya 1,5 meter sampai tiga meter saja.

Kendati hanya merevitalisasi trotoar, kata Hari, DBM juga akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemprov DKI. Seperti diketahui, di atas trotoar ada kegiatan yang bertentangan dengan peruntukan trotoar, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar kendaraan bermotor.

Hari melanjutkan, untuk penataan PKL, DBM akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan (KUMKMP) DKI. Sedangkan, parkir liar di trotoar akan berkoordinasi dengan satpol PP. Tak lupa juga, pemprov akan melibatkan wali kota setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement