Kamis 13 Jun 2019 18:57 WIB

KPU: Wajar Jika Kami Dituding Kompak dengan Paslon 01

KPU berjanji akan menjaga independensi selama proses persidangan sengketa pilpres

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Anggota Brimob melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Brimob melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Thantowi,  menilai wajar jika ada dugaan pihaknya terkesan kompak dengan paslon capres-cawapres nomor urut 01. Namun, KPU berjanji akan menjaga independensi selama proses persidangan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres.

"Pihak capres-cawapres 01 ini kan salah satu pihak dalam sengketa PHPU pilpres. Kesan seperti itu pasti akan muncul.  Sebab yang digugat adalah keputusan KPU soal perolehan suara pilpres di mana paslon capres-cawapres 01 unggul, " ujar Pramono ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat,  Kamis (13/6).

Sehingga, menurut dia logika tersebut sangat wajar terjadi.  Untuk mengantisipasi kesan KPU tidak netral,  kata Pramono, pihaknya akan fokus kepada pokok permohonan yang diajukan oleh kubu capres-cawapres 02, Prabowo-Sandiaga Uno.  Kemudian, KPU akan menjelaskan bagaimana proses keputusan itu bisa muncul.

"Sehingga kami tidak pernah menyoal siapa yang menang. Kami hanya mau jelaskan hasil akhir muncul prosesnya lewat apa saja. Kami tidak akan masuk ke wilayah atau pokok permohonan yang diarahkan kepada pihak terkait. Kami hanya jawab pokok permohonan yang diajukan ke KPU aja. Kami mempertahankan dan membuktikan keputusan yang dibuat KPU soal perolehan suara itu sudah benar," tambah Pramono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement