Kamis 13 Jun 2019 11:42 WIB

Bupati Bekasi Minta Pendatang Bekali dengan Keterampilan

'Ajaklah mereka yang memiliki ketrampilan khusus, terutama yang belum ada di Bekasi.'

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta para pendatang baru yang ingin menetap di wilayahnya membekali diri dengan dokumen kependudukan dan ketrampilan khusus. Tanpa dokumen dan keterampilan khusus, pendatang baru hanya akan jadi beban bagi Kabupaten Bekasi.

"Itu sudah tradisi, warga kita sekembalinya dari kampung membawa kerabat atau teman ke sini. Kita tidak melarang, tetapi ajaklah mereka yang memiliki ketrampilan khusus, terutama yang di kita belum bisa ada resource (sumber daya). Kalau masih bisa di-handle (tangani) sama orang Bekasi ya cukup orang kita saja," kata Eka saat dihubungi, Kamis.

Baca Juga

Eka mengatakan bahwa kota-kota besar seperti Bekasi, Bandung, Surabaya, dan DKI Jakarta biasa menghadapi persoalan berkenaan dengan masuknya pendatang baru dalam jumlah besar. "Tapi yang jelas kita berharap pemuda-pemudi daerah lain bisa berupaya untuk berkarya di daerahnya masing-masing supaya kami bisa lebih fokus lagi bagaimana caranya mengentaskan pengangguran yang ada," katanya.

Eka juga berpesan kepada para pendatang yang memasuki wilayahnya agar melengkapi diri dengan dokumen kependudukan dari daerah asal. "Seperti biasa setelah musim Lebaran usai kita nanti ada operasi yustisi, mudah-mudahan kegiatan ini nanti mampu menekan indeks pertumbuhan penduduk kita yang saat ini termasuk tertinggi di Indonesia," katanya.

Kabupaten Bekasi sebagai daerah penyangga Ibu Kota masih menjadi daerah favorit tujuan urbanisasi. Kawasan-kawasan industri besar dengan 4.000 lebih perusahaan menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai tujuan utama pendatang untuk mencari nafkah.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melarang pendatang masuk ke sini. Yang penting mereka membawa dokumen kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Alishabana.

"Bagi para pendatang yang ingin tinggal dan menetap lama di Kabupaten Bekasi diharapkan membawa surat pindah dari daerah asal dan segera mengurus administrasi kependudukan ke kami," kata Ali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement