Rabu 12 Jun 2019 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Bandung Bahas Pengendalian Rasio Rujukan

Penanganan kasus non-spesialistik sebanyak 144 diagnosa harus tuntas di FKTP.

 BPJS Kesehatan Bandung Bahas Pengendalian Rasio Rujukan
BPJS Kesehatan Bandung Bahas Pengendalian Rasio Rujukan

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Selain berperan sebagai gatekeeper, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memiliki fokus utama sebagai Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Salah satunya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan FKTP, BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Primer terkait optimalisasi penanganan kasus non-spesialistik dan pengendalian rasio rujukan di FKTP, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 73 UPT Puskesmas provider dan tujuh Puskesmas yang saat ini masih dalam proses untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandung. Dalam sambutannya Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Sedy Fajar Muhamad menyampaikan bahwa penanganan kasus non-spesialistik sebanyak 144 diagnosa harus tuntas di FKTP. Hal tersebut sebagai upaya optimalisasi fungsi FKTP namun tetap harus memperhatikan mutu pelayanan kesehatan. Tak hanya terkait penanganan kasus non-spesialistik, Sedy juga menyinggung perihal rasio rujukan. 

''Rasio rujukan manjadi salah satu indikator penilaian kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan. Jika rasio rujukan tinggi, tentunya hal tersebut akan menjadi sorotan. Untuk pelayanan di puskesmas se-Kota Bandung per Januari-April 2019, setelah dilakukan evaluasi terdapat penurunan rasio rujukan dari 25,77% menjadi 22,91%,'' jelas Sedy dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (12/6).

Lebih lanjut Sedy menegaskan bahwa FKTP dapat melakukan evaluasi mandiri terkait rasio rujukan dengan cara jumlah pasien dirujuk dibagi jumlah pasien berkunjung yang telah diinput melalui Aplikasi P-Care. ''Untuk itulah, sangat penting peran admin Aplikasi P-Care untuk rutin meng-input kunjungan peserta di FKTP. Tidak hanya untuk tertib administrasi, tetapi untuk validitas data rasio rujukan,'' ujurnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional dari Dinas Kesehatan Kota Bandung Teti Hendriani Agustin juga menyampaikan bahwa dalam pelayanan di FKTP, kompetensi dokter juga menunjang dalam menekan rasio rujukan. Untuk itulah perlu dilakukan peningatan kompetensi tenaga medis di FKTP. ''Jika memang indikasi medis sudah benar bahwa tidak ada kasus non-spesialistik yang artinya pasien harus dirujuk, tentunya prosedur tersebut sudah benar. Pelayanan kesehatan kepada peserta menjadi hal yang paling utama. Selain itu, FKTP juga perlu melakukan perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan, termasuk penginputan data P-Care,'' jelas Teti. (ril)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement