Rabu 12 Jun 2019 14:37 WIB

KPU: Ratusan Boks Alat Bukti Sengketa Pilpres Sudah Siap

Ratusan kontainer itu berasal dari 34 provinsi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner KPU Hasyim Azhari
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Komisioner KPU Hasyim Azhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan ada 272 boks alat bukti sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ratusan kontainer itu berasal dari 34 provinsi. 

"Sore ini KPU akan menyampaikan dokumen jawaban terhadap Permohonan PHPU Pilpres 2019 ke MK dengan disertai dokumen alat bukti," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (12/6) sore. 

Baca Juga

Dia menjelaskan, masing-masing dari 34 provinsi menyiapkan delapan boks berisi alat bukti.  Sehingga secara keseluruhan alat bukti yang disampaikan ke MK dari 34 provinsi sebanyak 272 boks. 

Menurut Hasyim, boks yang digunakan adalah kontainer boks plastik dengan ukuran

panjang 60 sentimeter, lebar 40 sentimeter dan tinggi 40 sentimeter. Volume total boks yang digunakan itu sebesar 26.112 meter kubik. "Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tegas Hasyim. 

Puluhan boks alat bukti sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres tiba di MK Rabu (12/6) siang. Total sudah ada 51 satu boks alat bukti yang tiba di MK pada hari ini.  

Berdasarkan pantuan, Rabu (12/6), kloter pertama pengiriman alat bukti tiba di Gedung MK pukul 10.45 WIB. Total ada 27 boks berisi alat bukti yang datang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau,  Gorontalo, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

Kemudian, kloter kedua tiba sekitar pukul 13.15 WIB. Total ada 24 boks berisi alat bukti dari Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali. 

Sebelumnya, puluhan boks alat bukti sengketa PHPU pilpres tiba di MK pada Rabu siang. Total sudah ada 51 satu boks alat bukti yang tiba di MK pada hari ini.  

Kloter pertama pengiriman alat bukti tiba di Gedung MK pukul 10.45 WIB. Kloter pertama ini ada 27 boks yang berasal dari Provinsi Kepualaua Riau, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Kemudian, kloter kedua tiba sekitar pukul 13.15 WIB. Ada 24 boks berisi alat bukti dari Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali. 

Sehingga, sudah ada 51 boks alat bukti yang tiba di MK pada hari ini. Seluruh boks itu dikirim dengan dua truk. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement