Selasa 11 Jun 2019 07:19 WIB

Pembangunan Jalur Puncak II Sudah Mendesak

Solusi jangka pendek bisa membuat jalan desa sekitar Puncak menjadi jalan kabupaten.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi mengatur lalu lintas untuk mengurai antrean kendaraan menuju kawasan Puncak, Gadog, Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/2/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Polisi mengatur lalu lintas untuk mengurai antrean kendaraan menuju kawasan Puncak, Gadog, Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Jalan Raya Puncak selalu mengalami kepadatan dan kemacetan kendaraan setiap momen tertentu. Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memandang Jalur Puncak II masih akan menjadi solusi alternatif.

Ade mengatakan, pemerintah pusat seharusnya bisa memahami kondisi di Kabupaten Bogor. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan Jalur Puncak II diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak yang lama untuk ke depannya.

"Menurut saya pembangunan Jalur Puncak II ini sifatnya mendesak ya. Biarpun berbagai upaya dari pengalihan alternatif hingga rekayasa sudah dilakukan, tapi masih ada kepadatan," kata Ade Yasin kepada Republika, Senin (10/6).

Dia menambahkan, jika pembangunan tersebut terealisasi, kepadatan yang ada di Jalan Raya Puncak diperkirakan bisa terurai. Menurut Ade, Jalan Raya Puncak saat ini masih diandalkan oleh pengemudi sebagai jalur wisata dan jalur mudik yang tidak menggunakan tol.

"Arus mudik seperti ini menyebabkan wisatawan dan pemudik berbenturan di Jalur Puncak. Hasilnya ya kemacetan seperti ini," ujar politikus PPP tersebut.

Lebih lanjut, politikus PPP itu mengatakan, kepadatan Jalan Raya Puncak akan merugikan berbagai pihak, tidak terkecuali warga asli sekitar. Menurut dia, warga sekitar akan disulitkan untuk beraktivitas dengan adanya kepadatan di daerah tersebut.

Dia menuturkan, Jalur Puncak II yang akan menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut akan membutuhkan dana sekitar Rp 1,25 triliun. Menurut dia, dana APBD ataupun PAD Kabupaten Bogor tidak akan mencukupi proyek tersebut.

Karena itu, pihaknya akan melobi dan bernegosiasi dengan pemerintah pusat serta investor untuk melancarkan dana pembangunannya. Pembangunan Jalur Puncak II saat ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Jalur sekitar 46 kilometer sudah disiapkan dari hibah masyarakat dan investor,” kata dia.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor sudah berupaya untuk melebarkan jalan di Puncak dan membangun proyek rest area yang bernilai sekitar Rp 116 miliar. Hal tersebut dinilainya belum konkret karena pelebaran yang masih dilakukan di beberapa titik.

"Belum maksimal karena ada beberapa titik penyempitan jalan yang tidak bisa dilebarkan," ujar Ade.

Dia menuturkan, keputusan akhir dari pembangunan tersebut ada di pemerintah pusat. Menurut dia, kekhawatiran pemerintah pusat dari realisasi pembangunan Jalur Puncak II adalah masifnya pembangunan perumahan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, solusi kemacetan dan kepadatan di Jalan Raya Puncak adalah dibukanya jalur baru. Menurut dia, kapasitas volume kendaraan dengan lebar Jalan Raya Puncak saat ini tidak seimbang sehingga menghasilkan kemacetan yang panjang.

"Pembangunan Jalur Puncak II itu kan memang proyek pemerintah dan menurut saya itu memang diperlukan untuk melerai kemacetan di Puncak," ujar dia.

Fadli menambahkan, rute untuk jalur baru saat ini menjadi sesuatu yang krusial. Dia menambahkan, rute tersebut bisa saja Jalur Puncak II ataupun yang lainnya.

"Dalam hal ini rute baru tersebut mungkin bisa Jalur Puncak II atau memaksimalkan rute alternatif yang ada di wilayah Jonggol atau Sukabumi. Jadi, memang ada banyak cara sebenarnya," ujar dia.

Fadli menambahkan, hal yang paling penting dalam pembangunan tersebut adalah jalur yang benar-benar memang diperlukan dan siap untuk dilalui masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal mengatakan, adanya pembangunan Jalur Puncak II nantinya akan dianggap sebagai solusi konkret untuk mengurai kemacetan kendaraan. Menurut dia, pemerintah harus memiliki rencana jangka pendek dan panjang dalam pelaksanaannya.

"Jalur Puncak II mungkin menjadi rencana jangka panjang, sedangkan untuk memaksimalkan Jalur Puncak bisa menjadi rencana jangka pendeknya," kata Wawan.

Dia menuturkan, solusi lainnya yang bisa dijadikan rencana jangka pendek adalah menjadikan jalan desa di daerah Puncak sebagai jalan kabupaten. Menurut dia, peningkatan status jalan tersebut diharapkan bisa memaksimalkan jalur alternatif yang saat ini dianggap kurang maksimal.

"Ada apresiasi jika Bupati ada keinginan untuk merealisasi Jalur Puncak II karena itu yang dibutuhkan masyarakat," kata dia.

Jalur Puncak II ini akan menghubungkan Bogor dengan Cianjur melalui Sentul, Sukamakmur, Jonggol, dan kemudian menembus Cianjur. Jalur Puncak yang saat ini menghubungkan Tol Jagorawi dengan Puncak kerap mengalami kemacetan panjang, terlebih saat momen-momen liburan panjang seperti libur lebaran saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement