REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku pengrusakan di Buton, Sulawesi Utara (Sultra). Polisi menyatakan penegakan hukum tersebut akan sejalan dengan upaya perdamaian yang sedang dilakukan.
“Sejalan dengan itu (upaya rekonsiliasi) penegakan hukum tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Holdenhurt kepada Republika.co.id, Jumat (7/6).
Karena itu, Harry meminta agar masyarakat dapat memberikan waktu bagi aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti pengrusakan hingga penganiayaan yang diduga dilakukan oknum dalam kericuhan pada Rabu (5/6) lalu.
“Aparat keamanan saat ini sedang bekerja jadi berikan kesempatan bagi aparat keamanan untuk melakukan penegakan hukum kepada setiap pelaku tindak pidana yang ada di wilayah Buton,” jelasnya
Harry juga mengaku belum bisa menyebutkan apakah saat ini sudah ada pihak-pihak yang diamanakan pascabentrokan antara dua desa tersebut. Ia mengatakan, hal yang menjadi prioritas kepolisian adalah upaya rekonsiliasi yang terus dilakukan untuk pemulihan kembali situasi di Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo.
“Fokus utama kita saat ini masih meredam emosi masyarakat dari kedua desa serta pembangunan kembali rumah-rumah warga yang dibakar karena Gubernur Sultra sudah menjanjikan membangunkan kembali rumah-rumah yang dibakar itu,” tutur Harry.
Polda juga mengimbau agar selama proses rekonsiliasi ini agar dapat menahan diri. Serta tidak terpancing pada hal-hal yang dapat memperkeruh situasi antara dua desa yang tengah terjadi kesalahpahaman.
“Dari kami aparat kepolisian mengimbau agar warga dari kedua desa sama-sama untuk bisa menahan diri, tidak melakukan tindakan-tindakan lain, aparat keamanan TNI dan Polri sudah berada di sana dan tentunya kita bekerja keras untuk mengembalikan kondisi situasi di wilayah kedua desa ini,” kata Harry.