REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyarankan rekonsiliasi politik harus segera dilakukan pascapelaksanaan Pemilu 2019. Rekonsiliasi sebaiknya dilakukan oleh elite politik dan masyarakat akar rumput.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, rasa kekeluargaan masyarakat Indonesia sempat terpecah-belah selama beberapa bulan pelaksanaan Pemilu 2019. "Bahkan di dalam suatu keluarga besar bahkan satu kantor pilihan politiknya terpecah. Maka, momen lebaran tahun ini kami harapkan bisa menjadi momentum untuk metekatkan kembali persaudaraan yang kemarin sempat terkoyak, " jelas Pramono.
Karena itu, jika ada gagasan rekonsiliasi politik saat Idul Fitri, perlu dilakukan pada dua tingkat. "Pertama, di level elite politik. Yang mana biasanya hanya melakukan political game, pada hari ini berseteru menjadi lawan politik, maka berikutnya bisa menjadi koalisi, dan sebaliknya. Momen lebaran itu harus memberi contoh bagaimana mereka membangun rekonsiliasi," kata Pramono.
Rekonsiliasi ini, kata dia, sebaiknya jangan hanya bersifat simbolik saja. Rekonsiliasi harus dilakukan dengan tulus dan bisa juga menyelesaikan persoalan politik yang tersisa lewat mekanisme hukum yang berlaku.
"Kedua, rekonsiliasi yang paling penting justru di tingkat akar rumput, di tingkat masyarakat. Sebab mereka betul-betul terimbas dari konflik elite, provokasi hoaks dan narasi yang penuh konflik. Sehingga di kalangan masyarakat kita itu konfliknya bukan hanya dianggap sebagai permainan, tapi seperti perang total atau jihad atau armageddon. Sehingga rekonsiliasi di tingkat masyarakat perlu tetapi elite harus memberikan contoh dulu, " tegasnya.