Jumat 31 May 2019 01:54 WIB

Urus Perizinan DKI Jakarta Bisa Dilakukan di Jakarta Fair

Pemohon yang membawa persyaratan secara lengkap dan benar dapat langsung dilayani.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Sejumlah warga mengunjungi arena Jakarta Fair 2019 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/5).
Foto: Antara
Sejumlah warga mengunjungi arena Jakarta Fair 2019 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berpartisipasi dalam Jakarta Fair Kemayoran 2019. Terdapat lebih dari 300 service point atau Unit Pelaksana PTSP dari tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan akan hadir di booth pelayanan secara bergantian setiap harinya.

“Kami menerima seluruh jenis perizinan atau nonperizinan pada seluruh kewenangan dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota/Kabupaten Administrasi sampai Provinsi," ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam siaran pers, Kamis (30/5).

Baca Juga

Ia mengatakan, pelayanan urus perizinan tetap disediakan pada libur Hari Raya Idul Fitri. Petugas tetap memberikan pelayanan bagi pengunjung booth dari 22 Mei sampai 30 Juni 2019.

Benni menjelaskan, jenis layanan yang diberikan yaitu pelayanan konsultasi dan pemberian informasi terkait perizinan/nonperizinan. Pemohon yang membawa persyaratan secara lengkap dan benar dapat langsung mengajukan permohonan perizinan/nonperizinan di booth  DPMPTSP.

Benni menambahkan, ada pula program government branding. Program ini merupakan pelaksanaan komunikasi masyarakat terpadu dan terintegrasi. Untuk menciptakan pengalaman bahwa urus izin sendiri itu mudah di Jakarta.

Menurut dia, masyarakat dari berbagai kalangan mengunjungi ajang yang telah dilaksanakan untuk ke-52 kalinya ini di Jakarta. Bahkan sejumlah pengusaha dari pelaku usaha mikro sampai pengusaha besar turut berpartisipasi.

"Tersosialisasikan mengenai berbagai inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada warga Ibu Kota," kata Benni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement