REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).
Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena diduga memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
sumber : Antara
Advertisement