Senin 27 May 2019 22:27 WIB

Syaiful Huda: Kawal Perda Keagamaan

Dengan perda itu, Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Jabar jadi terperhatikan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
PKB Jabar instruksikan anggota dewannya untuk mengawal perda keagamaan.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
PKB Jabar instruksikan anggota dewannya untuk mengawal perda keagamaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami kenaikan suara cukup signifikan, naik hampir 100 persen. Setidaknya itu terlihat dari raihan 7 kursi menjadi 12 kursi untuk DPRD Provinsi Jabar. 

Menurut Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, saat duduk di kursi dewan nanti, partainya akan memberikan tugas khusus pada ke dua belas anggota dewan dari PKB. "Kami minta 12 anggota terpilih dari partai kami, mengawal percepatan penyusunan Perda Keagamaan," ujar Syaiful Huda yang akrab disapa Huda kepada wartawan, Senin (27/5).

Huda menjelaskan, dengan mendorong pengesahan Perda tersebut, maka anggota dewan dari PKB telah menunjukkan komitmennya untuk berjuang peduli dengan umat selama lima tahun ke depan. 

Dia menilai, Perda tentang Keagamaan tersebut sangat penting. Karena, setelah ada aturan tersebut maka Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Jabar jadi terperhatikan. Begitu juga, dengan majelis taklim dan madrasah diniyah.

"Kalau semua Ponpes diperhatikan, maka masyarakat akan cepat sejahtera dan melahirkan peserta didik yang berkualitas," katanya. 

Huda mengatakan, Perda tentang Keagamaan ini sangat urgen ditetapakan. Karena, kalau ada Perda maka Pemprov Jabar memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran bagi Ponpes. Sehingga, akan ada penguatan peserta didik. 

"Kan selama ini santri-santri itu ga pernah punya BOS. Kalau ada Perda nanti bisa diatur santri punya hak untuk mendapatkan BOS," katanya. 

Selama ini, kata dia, santri di Ponpes tak terurus sehingga kualitas pembelajarannya sulit meningkat. Kalau ada anggaran, maka pembelajaran Ponpes akan lebih berkualitas. Serta, akan lahir peserta didik yang siap mengarungi zaman. 

"Ini untuk meningkaykan sarana dan prasarana santri. Selama ini, dana APBD sebenarnya sangat cukup untuk mengurus Ponpes tapi ga ada Perdanya jadi sulit saat akan membantu," katanya.

Saat akan membantu Ponpes, kata dia, Pemprov Jabar biasanya memberikan lewat dana hibah. Namun, tak bisa terprogram dengan baik karena dana hibah tak bisa diberikan terus menerus.

"Kalau Perda Keagaamaan ini ada kan bantuan yang diberikan bisa kontinue," katanya.

Saat ditanya tentang nilai kebutuhan anggaran untuk pesantren se Jabar, Huda mengatakan, saat ini pihaknya belum menghitung detailnya. Namun, minimal dari anggaran Rp 38 triliun, dialoksikan 20 persennya untuk anggaran pendidikan.

"Nah anggaran untuk pesantren tersebut bisa mengambil dari 20 persen alokasi anggaran untuk pendidikan itu, " katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement