REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyebut, anggota Polisi Wanita (Polwan) bernama Bripda NOS yang diduga terpapar radikalisme meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan. NOS ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, kemarin.
"Seluruh personel Polri siaga I di seluruh Indonesia termasuk di Polda Malut dalam operasi mantap brata Pemilu 2019 sehingga anggota polisi tidak dibenarkan tinggalkan tugas tanpa seizin pimpinan termasuk Bripda NOS," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Senin (27/5).
Polda Malut mengklarifikasi dan meluruskan informasi, karena berawal dari laporan yang disampaikan keluarga kalau Bripda Nesti pergi tanpa sepengetahuan mereka. Untuk itu, anggota polwan tersebut ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya karena berangkat tanpa izin secara lisan maupun tertulis dari pimpinannya Direskrimum Polda Malut.
Bahkan, Bripda NOS melakukan perjalanan ke Surabaya tanpa izin dari pimpinan dan belum tahu apa yang dilakukannya di sana dan nantinya tiba baru dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, Hendri Badar mengakui, Polda Malut belum mengetahui kalau bersangkutan masuk dalam paham radikal atau tidak tidak.
Ia menambahkan pemeriksaan insentif akan dilakukan setelah Bripada NOS tiba di Ternate baru dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sebab saat ini, tim dari Polda Malut juga telah diberangkatkan ke Surabaya terkait dengan Bripda Nes tersebut.
"Tentunya, Bripda NOS akan diberikan sanksi tegas melalui sidang disiplin, karena meninggalkan tugas saat Polda Malut siaga I pengamanan Mantap Brata," kata dia.
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan Bripda NOS yang diduga terpapar radikalisme bersama satu orang temannya. Pengamanan keduanya ini merupakan kerja sama dengan Polda Malut.
Bripda NOS bertugas di Direskrimum Polda Malut itu berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate pada Minggu (26/5) sekitar pukul 09.00 wit dan tiba pukul 13.00 wit langsung ditangkap tim Mapolda Jatim.