REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri menetapkan 11 tersangka terkait insiden kerusuhan yang terjadi pada 22 dan 23 Mei di kawasan Sarinah, dan Bawaslu, Jakarta Pusat (Jakpus). Para tersangka tersebut, kepolisian anggap sebagai orang yang terlibat, dan prakarsa kerusuhan. Polri menuding aksi 22 sampai 23 Mei tersebut, sengaja didalangi oleh pihak-pihak tertentu yang menghendaki kondisi rusuh di Ibu Kota Jakarta.
Juru Bicara Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat konfrensi pers di Kemenko Polhukam, Sabtu (25/5) mengatakan, dari 11 tersangka itu salah satunya yaitu Andri. Atau yang dikenal dengan Andri Bibir. Menurut Dedi, Andri adalah pelaku kerusuhan yang ditangkap Brimob Nusantara yang videonya tersebar ke khalayak.
Video penangkapan Andri, menjadi persoalan karena aksi Brimob Nusantara yang melakukan penangkapan dengan cara brutal. Dedi mengakui, penangkapan Andre tersebut terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh kepolisian.
Berikut daftar nama 11 tersangka, beserta perannya pada saat kerusuhan terjadi pada 22, 23 Mei.
- Andri Bibir berperan mengumpulkan batu menggunakan tas ransel dan membawa air dengan jeriken
- Mulyadi, pelaku dan pelempar batu
- Arya, pelaku dan pelempar batu
- Asep, pelaku dan pelempar batu
- Marzuki, pelaku dan pelempar batu
- Radiansyah, pelaku dan pelempar batu
- Yusuf, pelaku dan pelempar batu, botol kaca dan bambu
- Julianto, pelaku dan pelempar batu, botol kaca, molotov dan bambu
- Andi , terlibat yang memberikan air minum kepada pelaku kerusuhan
- Saifudin, pelaku pelempar batu, botol kaca dan bambu
- Markus pelaku pelempar batu, botol kaca dan bambu