Sabtu 25 May 2019 15:22 WIB

Aksi 22 Mei, BPN: Komnas HAM Terindikasi Diam Seribu Bahasa

Andre mengusulkan Komnas HAM dibubarkan jika tidak bernyali usut kasus aksi 22 Mei.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Andri Saubani
Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di dekat Pos Polisi yang rusak pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di dekat Pos Polisi yang rusak pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyayangkan sikap Komnas HAM. Seharusnya, lembaga perlindungan dan penegakan HAM itu dapat mengambil langkah tegas mengusut korban kerusuhan aksi 21-22 Mei.

"Komnas HAM-pun terindikasi diam seribu bahasa. Saya usulkan, kalau Komnas HAM tidak bernyali mengusut, lebih baik bubarkan saja," kata Andre kepada Republika, Sabtu (25/5).

Baca Juga

Ia menambahkan, padahal korban meninggal dalam kerusuhan 21-22 Mei mencapai delapan orang. Termasuk pula ratusan lainnya yang mengalami luka-luka. Andre juga mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memberikan ucapan belasungkawa atas peristiwa tersebut.

Kekesalan politikus Partai Gerindra itu juga diungkapkan lewat akun twitternya. @andre_rosiade. Dalam cicitannya, Andre juga menyinggung kubu TKN Jokowi-Ma'ruf yang sibuk melakukan basa-basi politik.

"Pihak sebelah sibuk bicara rekonsiliasi dan ingin adanya pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Tapi mereka sebatas basa-basi politik saja di depan media. Kalo mau ketemuan sederhana kok, Pak Jokowi cukup menelepon langsung Pak Prabowo untuk atur ketemuan secara langsung," tulis Andre dalam akun Twitter-nya.

Komnas HAM sebenarnya tidak diam terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei. Pada Rabu (22/5) Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengunjungi korban kerusuhan yang ada di RSUD Tarakan. Ia menyebutkan, pihaknya sedang menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran HAM pada peristiwa tersebut.

Ahmad menambahkan, selain untuk melakukan investigasi, kunjungan kepada korban kerusuhan juga ditujukan untuk memberikan dorongan psikologis. Dengan hasil temuan yang ada, Komnas HAM belum berani menyimpulkan adanya pelanggaran ham dalam kerusuhan 22 Mei.

"Kami akan meminta keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita," ujarnya.

Pada Jumat (24/5), Komnas HAM menerima sejumlah komponen umat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Dalam kesempatan itu sejumlah komponen umat menyampaikan fakta-fakta dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam menangani aksi penolakan hasil perhitungan suara KPU.

In Picture: Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Pelanggaran HAM Aksi 22 Mei

photo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan saat menerima sejumlah komponen umat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement