Sabtu 25 May 2019 04:07 WIB

Mendagri Perintahkan Peringati Hari Lahir Pancasila

Semua gubernur, bupati, wali kota diperintahkan untuk melaksanakan upacara bendera.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan Kepala Daerah menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2019. Perintah itu dituangkan dalam Radiogram Nomor 019.1/4110/Sj yang ditujukan pada gubernur, bupati/wali kota tertanggal 21 Mei 2019.

Radiogram tersebut dikeluarkan sehubungan dengan surat Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 Perihal Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019. Tak hanya itu, kepala daerah juga diminta melakukan kegiatan yang mendukung pemahaman nilai Pancasila, publikasi diseminasi semarak peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019 di lingkungan masing-masing.

Baca Juga

"Kepala Daerah diminta melaksanakan upacara serta melakukan kegiatan yang mendukung penanaman nilai-nilai Pancasila, melakukan publikasi, serta memasang spanduk Peringatan Hari Lahir Pancasila," kata Tjahjo melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Jumat (24/5).

Tema Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, tahun ini mengusung tema "Kita Indonesia, Kita Pancasila." Pedoman pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019, logo dan tema dapat diunduh pada laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di www.bpip.go.id

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement