Sabtu 25 May 2019 03:02 WIB

KPAI Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Kerusuhan 22 Mei

Data awal anak yang meninggal sebanyak tiga orang dan korban luka sebannyak 2 orang.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Korban Kerusuhan di Rawat di RSUD Tarakan. Sejumlah keluarga korban menunggu di depan kamar jenazah RSUD Tarakan,Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Korban Kerusuhan di Rawat di RSUD Tarakan. Sejumlah keluarga korban menunggu di depan kamar jenazah RSUD Tarakan,Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan informasi bahwa masih ada beberapa orang tua yang belum bisa menemukan putra putri mereka. Berdasarkan data dan informasi awal lapangan yang diperoleh, KPAI pun mengeluarkan sejumlah statement terkait peristiwa itu.

Komisioner KPAI Jasra Putra pun menyampaikan sejumlah pernyataanya. Pertama, KPAI menyayangkan peristiwa kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak. Data awal anak yang meninggal sebanyak tiga orang dan korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan sebanyak dua orang. Puluhan korban anak yang mengalami luka pada tanggal 22 Mei sudah pulang dari RS Tarakan.

Baca Juga

Selain itu, KPAI terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut. "Juga masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan dari kawan-kawan media," kata dia.

Kedua, KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit. KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak.

Ketiga, KPAI membuka posko pengaduan terkait kekerasan kerusuhan 22 Mei, terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga. Keempat, kerusuhan 22 Mei titik lokasinya sebagian berada di sekitar permukiman penduduk di mana banyak anak-anak yang menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut.

KPAI meminta kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak disekitaran titik-titik kerusuhan tersebut. "Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktifitas sosialnya anak secara baik," katanya.

Kelima, KPAI menghimbau pada seluruh pihak apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan (apapun) agar segera mengevakuasi dan membawa anak-anak tersebut ke zona aman. Agar anak-anak ini terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement